PT SIL Tidak Hadir, RDP DPRD Seluma Penyelesian Konflik Agraria Batal Dilaksanakan

oleh -2 Dilihat
RDP DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu untuk menyelesaikan konflik agraria batal dilaksanakan karena PT SIL tidak bisa hadir pada acara tersebut.(Foto/Ist)
RDP DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu untuk menyelesaikan konflik agraria batal dilaksanakan karena PT SIL tidak bisa hadir pada acara tersebut.(Foto/Ist)

Seluma- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijanjikan DPRD Kabupaten Seluma untuk menyelesaikan konflik agraria antara Forum Petani Bersatu (FPB) dengan PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL) gagal dilaksanakan, Selasa (24/2/2026).

Batalnya RDP dilaksanakan karena pihak PT SIL tidak bisa hadir di acara pertemuan yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Seluma.

Hearing ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilakukan pada 9 Februari 2026, di mana DPRD Seluma berjanji akan memfasilitasi RDP multipihak dengan menghadirkan FPB, PT SIL, serta instansi pemerintahan terkait. Namun pertemuan kali ini hanya dihadiri oleh FPB, BPN Seluma, Perkim Seluma, serta perwakilan DPRD Seluma.

Samsul Aswajar selaku Waka I DPRD Seluma, menyampaikan bahwa mereka masih perlu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan perusahaan dan instansi terkait lainnya sebelum menetapkan jadwal RDP.

Ia mengatakan bahwa tidak mungkin RDP dilakukan tanpa kehadiran perusahaan yang terkait dengan konflik. Karena tidak mungkin jika hanya mendengar pernyataan dari FPB, BPN, dan Perkim, tanpa adanya pernyataan dari pihak perusahaan.

Ia menambahkan, bahwa DPRD Seluma juga tidak bisa memaksakan terjadinya RDP tanpa kesiapan semua pihak. Harus ada koordinasi agar pertemuan nanti benar-benar efektif. “Jadi pertemuan terpaksa ditunda sementara,” kata Samsul.

Terkait hal ini, FPB menegaskan bahwa mereka menyambut baik rencana DPRD Seluma untuk kembali menggelar RDP multipihak, namun meminta agar pertemuan tersebut benar-benar menghasilkan keputusan konkret, bukan sekadar forum diskusi. “Kami berharap RDP nanti tidak hanya menjadi seremonial. Harus ada rekomendasi yang jelas, termasuk soal status lahan,” ucap Yazid, salah satu anggota FPB.

Sementara itu, FPB menyatakan telah menyiapkan berbagai dokumen dan siap memaparkannya dalam RDP. “Kami memiliki data historis, kesaksian warga, dan bukti penggarapan lahan. Semua akan kami sampaikan saat RDP digelar,” kata Tahar yang juga merupakan anggota FPB.

Kami percaya DPRD bisa menjadi jembatan. Harapan kami sederhana, konflik selesai, petani benar-benar bisa memiliki tanahnya,” pungkas perwakilan FPB.

Konflik agraria antara FPB dan PT SIL diketahui telah berlangsung sangat lama dan beberapa kali memicu ketegangan di lapangan. Masyarakat petani menuntut pengakuan atas lahan yang mereka miliki dan telah mereka garap turun-temurun, sementara perusahaan berpegang pada izin usaha perkebunan yang dimiliki.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa DPRD akan segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan instansi terkait untuk menentukan jadwal RDP. FPB menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga tercapai penyelesaian yang dianggap adil bagi masyarakat petani.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.