Plt Kadis Kominfotik Bengkulu Bantah Isu Kumpulkan 1 Juta Nasi Kotak Untuk Festival Tabut 2025

oleh -3 Dilihat
Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Miftarul Ilmi.(Foto/Ist)
Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Miftarul Ilmi.(Foto/Ist)

Bengkulu-Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menegaskan bahwa informasi tentang pengumpulan satu juta nasi kotak dari OPD untuk Festival Tabut 2025 adalah berita bohong atau hoaks.

Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu, Miftarul Ilmi, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau instruksi pengumpulan sumbangan berupa nasi kotak seperti yang beredar dalam pesan berantai.

“Kami tegaskan bahwa informasi yang beredar tentang 1 juta nasi kotak dan daftar OPD penyumbang beserta nominal dana itu tidak benar dan tidak berasal dari Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ujarnya, Sabtu (28/6/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ada indikasi oknum tidak bertanggung jawab yang menghubungi kepala OPD dan meminta sumbangan dalam bentuk transfer dana, dengan mengatasnamakan panitia Festival Tabut atau pihak pemerintah.

“Kami telah menerima laporan adanya upaya permintaan sumbangan secara transfer ke OPD. Kami minta semua pihak waspada dan tidak langsung percaya sebelum ada instruksi resmi secara tertulis,” tambahnya.

Menurutnya, seluruh kegiatan resmi Festival Tabut dikoordinasikan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, dan jika ada kebutuhan dukungan dari OPD pun dilakukan melalui mekanisme resmi, bukan melalui permintaan personal apalagi transfer rekening individu.

“Jangan sampai semangat Festival Tabut yang bertujuan mengangkat budaya justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi,” tegas Miftarul.

Diskominfo Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumbernya dan segera mengonfirmasi kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan.

“Kami akan terus memantau dan siap menindaklanjuti apabila ditemukan praktik penyalahgunaan nama pemerintah dalam bentuk apa pun,” tutupnya.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.