Percantik Wajah Pantai Panjang, Pemkot Bengkulu Tertibkan Tempat Berjualan Ilegal dan Semraut

oleh -7 Dilihat
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyuudi(Foto-MC Pemkot Bengkulu)
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyuudi(Foto-MC Pemkot Bengkulu)

Bengkulu- Untuk mempercantik wajah objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, pemkot akan menertibkan tempat berjualan milik para pedagang di atas bangunan pemecah ombak yang semraut, dan tidak sedap dipandang dalam waktu dekat ini.

“Pedagang pantai yang berjualan di lapak ilegal dan semraut serta berjualan di area pemecah ombak diminta untuk dibongkar sebelum ditertibkan Pemkot Bengkulu,” kata Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, di Bengkulu, Minggu (13/4/2025).

Ia mengatakan, Pemkot Bengkulu memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar sendiri lapak-lapak ilegal dan semraut tersebut, tapi kalau mereka tetap tidak membongkarnya, maka pemkot dengan berat hati menertibkanya.

Keberadaan lapak ilegal di atas bangunan pemecah ombak di kawasan Pantai Panjang tersebut, sangat mengganggu para pengunjung, terutama bagi mereka yang akan jogging di pagi dan sore hari.

Hal ini terjadi karena terhalang bangunan lapak di atas bangunan pemecah ombak tersebut. “Bangunan ini akan kita tertibkan dalam waktu dekat. Namun, kita berikan kesempatan kepada pemiliknya untuk membongkar sendiri, tapi kalau mereka abaikan akan kita bongkar,” ujarnya.

Seluruh lapak ilegal mulai dari Pantai Pasir Putih hingga Pantai Kualo akan dibersihkan dan ditata rapi, sehingga objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu menjadi cantik dan bersih sehingga orang semakin banyak datang ke tempat ini.

Pengelolaan Pantai Panjang, Kota Bengkulu telah diserahkan sepenuhnya oleh Pemprov Bengkulu kepada pemkot, sehingga keindahan dan kebersihan pantai ini menjadi tanggung jawab Pemkot Bengkulu.

“Atas dasar inilah Pemkot Bengkulu melakukan penertiban para pedagang ilegal dan tempat lapak semraut, terutama yang berada di atas bangunan pemecah ombak. Bangunan yang ada di atas bangunan ini akan kita bersihkan,” tambah Dedy.

Bangunan pemecah ombak yang ada di sepanjang Pantai Panjang, Kota Bengkulu harus bebas dari berbagai bentuk bangunan, termasuk lapak berjualan. Apalagi bangunan yang ada semraut dan tidak terawat, makan harus dibongkar karena merusak pemandangan.

“Kita minta semua tenda lapak berjualan yang ada di atas bangunan breakwater pemecah ombek harus bersihkan. Kita akan kelola pantai panjang bersih dan indah, seperti penataan di Bali,” tambah Wali Kota Bengkulu.

Terkait penertiban lapak di atas bangunan pemecah ombak tersebut, Dedy mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar tenda di atas bangunan pemecah ombak selama sepekan dan jika tidak dilaksanakan maka pemkot akan bongkar sendiri.

“Kita berikan waktu seminggu kepada pedagang untuk bongkat sendiri, tapi jika tidak dilaksanakan pedagang, maka Pemkot Bengkulu akan menutunkan tim untuk membongkarnya,” tegas Wali Kota Dedy Wahyudi.

Reporter : Usmin

Editor      : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.