Bengkulu- Pemprov Bengkulu menggelar rapat bersama para pengusaha batubara daerah ini membahas solusi transportasi truk angkutan batubara melalui terminal khusus guna mengantisipasi terjadi kecelakaan di jalan raya.
Setiap hari sekitar 1.000 unit truk angkutan batubara lalu lalang di jalan raya Bengkulu Utara, sehingga jika truk ini tidak diaturkan dengan baik, akan menghambat kelacaran transportasi umum di jalur tersebut.
Dampak lai dari banyaknya truk angkutan batubara beroperasi di umum, akan mempercepat kerusakan jalan nasional di wilayah Bengkulu Utara. Sementara pendapatan dari kontribusi tambang batubara tidak signifikan bagi pemda dan masyarakat Bengkulu.
Asisten II Pemprov Bengkulu, Raden Ahmad Denny mengatakan, rapat tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian Pemprov Bengkulu terhadap para pengusaha, terutama di bidang perhubungan.
Karena itu, masukan dari berbagai pihak dapat membantu kelancaran ekonomi di Bengkulu. Kerja sama dengan pemerintah sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Beberapa perusahaan batubara di Bengkulu, seperti PT Titan Batubara, PT Injatama, dan PT Bengkulu Terminal Energi Antar Nusa, menyampaikan sejumlah kendala, termasuk masalah transportasi perusahaan, perizinan, dan penyesuaian RT RW.
Salah satu keluhan yang disampaikan adalah terkait kebijakan gubernur yang mengarahkan truk di Bengkulu Utara untuk beralih ke transportasi laut melalui terminal khusus.
Rencananya, pelabuhan baru akan dibangun di Bengkulu Utara, dekat Titan Bengkulu Energi. Saat ini, rata-rata ada 1.000 truk yang beroperasi setiap hari. Jika semua kendaraan ini tetap melalui jalur darat, dikhawatirkan akan terjadi peningkatan risiko kerusakan jalan dan kecelakaan.
“Kami mengharapkan OPD terkait dapat memberikan solusi atas permasalahan ini. Kita akan bersama-sama mencari solusi terbaik,” ujarnya seraya menambahkan, masalah ini terkait dengan kewenangan kementerian.
Selain itu, penyelesaian masalah ini membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Kelautan. Kewenangan ini lanjut Denny, tidak hanya di tingkat Pemprov Bengkulu, tetapi juga kementerian, dan Pemprov Bengkulu siap mendampingi agar proses berjalan lancar.
RA Denny juga menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu, segera akan menyurati Gubernur Bengkulu, agar permasalahan ini dapat diangkat ke Kementerian. Notulen rapat kali ini juga akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk diteruskan ke pihak terkait di kementerian.
Sementara itu, Edwin Prianto, perwakilan dari PT Titan Batubara, mengungkapkan bahwa pelabuhan yang ada tidak dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan karena hanya mampu sekitar 40-4 persen saja.
Selain itu, pengiriman batubara dari lokasi tambang ke pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu melalui laut lebih mahal dan membutuhkan waktu lebih lama. “Kita berharap izin yang ada tetap digunakan,” ujarnya.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo