Bengkulu-Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian menghadiri Rapat Paripurna ke-III masa persidangan ke-II DPRD Provinsi Bengkulu, mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pengantar RUU APBN 2026, Jumat (15/8/2025).
Momentum ini menjadi kesempatan penting bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memahami arah kebijakan nasional dan menyelaraskannya dengan program-program pembangunan daerah.
Dengan mendengarkan langsung pidato kenegaraan, Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian memperoleh gambaran jelas mengenai prioritas pembangunan nasional serta peran yang dapat diambil Provinsi Bengkulu dalam mendukung pencapaian tujuan tersebut.
Pidato kenegaraan Presiden RI terkait RUU APBN 2026 memuat visi dan misi pemerintah pusat dalam mengelola keuangan negara.
Rapat paripurna ini juga menjadi sarana bagi pemerintah provinsi untuk menyerap kebijakan dan aspirasi yang disampaikan pemerintah pusat, sehingga dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
Kehadiran Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, demi mendorong kemajuan dan perkembangan Provinsi Bengkulu sejalan dengan sasaran pembangunan nasional.
Editor : Usmin