Pemprov Bengkulu Gelar Diskusi Terkait Penggunaan Lahan Untuk Kegiatan Penambangan Emas di Kabupaten Seluma

oleh -47 Dilihat
Pj Sekda Herwan Antoni, Bupati Seluma, Tedy Rahman dan Kepala Dinas LHK Bengkulu, Safnizar pimpin FGD bahas penggunaan lahan hutan untuk penambangan emas di Kabupaten Seluma oleh PT Energi Swa Dinamika Muda.(Foto/MC Bengkulu)
Pj Sekda Herwan Antoni, Bupati Seluma, Tedy Rahman dan Kepala Dinas LHK Bengkulu, Safnizar pimpin FGD bahas penggunaan lahan hutan untuk penambangan emas di Kabupaten Seluma oleh PT Energi Swa Dinamika Muda.(Foto/MC Bengkulu)

Bengkulu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas rencana pemberian Rekomendasi Gubernur Bengkulu terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) oleh PT Energi Swa Dinamika Muda untuk lokasi kegiatan penambangan emas di Kabupaten Seluma.

Diskusi ini melibatkan berbagai pihak, antara lain perwakilan PT Energi Swa Dinamika Muda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, akademisi, pakar lingkungan, Biro Hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, serta tokoh masyarakat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni pada acara diskusi, Rabu (9/4/2025) menjelaskan, PT Energi Swa Dinamika Muda berencana melakukan eksplorasi pertambangan emas di wilayah Kabupaten Seluma.

Untuk itu, diperlukan rekomendasi atau persetujuan dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Namun, sebelum rekomendasi tersebut dikeluarkan, perlu dilakukan kajian mendalam dari berbagai aspek, termasuk dampak lingkungan dan sosial, guna menghindari potensi masalah di kemudian hari.

“Melalui diskusi ini, kita ingin memperoleh informasi, masukan, dan saran dari pihak-pihak terkait sebelum gubernur mengeluarkan rekomendasi. Hal ini penting agar keputusan yang diambil tidak melanggar aturan atau regulasi yang berlaku,” ujar Herwan Antoni.

Herwan menegaskan, FGD ini juga menjadi ruang bagi pihak terkait untuk memaparkan rencana pertambangan, serta menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi dalam mengambil keputusan.

“Pemerintah provinsi tentu mendukung investasi, namun tetap harus berdasarkan kajian yang komprehensif agar tidak terjadi maladministrasi atau pelanggaran regulasi, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat,” tegas Herwan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Energi Swa Dinamika Muda, Horisson mengatakan, masukan dari berbagai elemen masyarakat akan menjadi pertimbangan penting dalam proses eksplorasi emas yang direncanakan di Kabupaten Seluma.

Ia juga mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan persyaratan teknis lainnya.

“Persyaratan teknis sudah kami penuhi sesuai alur dan regulasi yang berlaku, termasuk kajian AMDAL. Saat ini kami hanya menunggu rekomendasi dari gubernur untuk memperoleh izin penggunaan lahan,” jelas Horisson.

Editor  :  Usmin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.