Pemkot Bengkulu Tegaskan Pedagang Dilarang Dirikan Lapak Liar di Pantai Panjang

oleh -4 Dilihat
Sejumlah lapak liar di kawasan objek Pantai Panjang, Kota Bengkulu dibersihkan oleh Satpol PP setempat dalam upaya penataan kawasan pariwisata di daerah ini.(Foto/Ist)
Sejumlah lapak liar di kawasan objek Pantai Panjang, Kota Bengkulu dibersihkan oleh Satpol PP setempat dalam upaya penataan kawasan pariwisata di daerah ini.(Foto/Ist)

Bengkulu-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan para pedagang dilarang mendirikan lapak liar di kawasan objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu agar kawasan wisata ini tidak kumuh dan semraut.

Pemkot Bengkulu untuk menampung para pedagang di kawasan Pariwisata ini akan mendirikan sejumlah gazebo. Hal ini dilakukan agar tempat berdagang para pedagang di kawasan ini tertata rapi dan indah.

Alasanya lainnya, Pemkot Bengkulu masih menemukan beberapa lapak atau pondok lokasi berjualan pedagang dalam kondisi tidak terawat dan kumuh, sehingga merusak keindahan Pantai Panjang.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, di Bengkulu, Rabu (11/2/2026) menjelaskan, pihaknya telah menempuh langkah persuasif dengan mengirimkan surat teguran dan surat edaran kepada para pedagang sejak beberapa bulan lalu. Namun, imbauan tersebut belum sepenuhnya diindahkan oleh sebagian pemilik pondok.

Menurut Nina, keberadaan pondok-pondok tanpa izin tersebut sangat mengganggu pemandangan pantai dan menimbulkan kesan kumuh di sepanjang kawasan Pantai Panjang. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menjaga citra Pantai Panjang sebagai destinasi wisata andalan Kota Bengkulu.

“Penataan kawasan pantai harus dilakukan agar Pantai Panjang tetap terlihat rapi, bersih, dan nyaman bagi wisatawan. Kami tidak melarang aktivitas ekonomi, tetapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Nina.

Ia menambahkan, tidak semua pondok dibongkar oleh petugas gabungan. Sebagian pemilik memilih membongkar bangunan mereka secara mandiri setelah mendapatkan sosialisasi dan pendekatan dari pemerintah kota.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Bengkulu berencana membangun gazebo-gazebo permanen di kawasan Pantai Panjang. Gazebo tersebut akan menjadi fasilitas umum yang dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat dan wisatawan.

Pembangunan gazebo ini merupakan bagian dari penataan kawasan wisata agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Sebelumnya, Pemkot Bengkulu juga telah membangun beberapa gazebo di Pantai Panjang guna menunjang kenyamanan pengunjung.

Seperti diketahui, kemarin Pemerintah Kota Bengkulu membongkar puluhan pondok pedagang yang berdiri di depan breakwater Pantai Panjang.

Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar ketentuan penataan kawasan wisata pantai. Petugas gabungan merobohkan bangunan yang dinilai mengganggu keindahan dan ketertiban kawasan Pantai Panjang.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.