Pemkab Kaur Usulkan Program Bangun Rumah Masyarakat Penghasilan Rendah ke Kementerian PUPR

oleh -5 Dilihat
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan.(Foto-Istimewa)
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan.(Foto-Istimewa)

Kaur-Pemerinntah Kabupaten (Pemkab) Kaur, Bengkulu mengusulkan pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah ke Dirjen Perumahan Kementerian PUPR guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan kepada wartawan di Kaur, Rabu (15/1/2025).

Dijelaskan, untuk merealisasikan program tersebut, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 4 hektare di Desa Tanjung Besar, Kecamatan Kaur Selatan untuk lokasi pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.

“Insya Allah tahun ini, rencana pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah kita usulkan ke Dirjen Perumahan, Kementerian PUPR di Jakarta. Lahan untuk lokasi pembangunan perumahan sudah kita siapkan seluas 4 herktare,” ujarnya.

Kabupaten Kaur beberapa tahun lalu pernah mendapat bantuan pembangunan perumahan nelayan dari Dirjen Perumahan, Kementerian PUPR. Bahkan, Kaur sudah mendapatkan sinyal untuk mendapatkan anggaran pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (RMBR).

Namun, sayangnya wabah virus Covid-19 melanda Tanah Air, termasuk Kaur, sehingga bantuan program RMBR tersebut belum dapat terealisasikan, katanya, seperti dilansir dari RRI.CO.

Ismawar Hasdan menambahkan, RMBR ini nantinya tidak hanya untuk nelayan saja, tapi juga diperuntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah lainnya.

“Kalau rumah nelayan memang tidak bisa dihuni oleh masyarakat yang tidak memiliki kartu nelayan, nah berbeda dengan RMBR karena RMBR

“Kalau rumah nelayan memang tidak bisa dihuni oleh masyarakat yang tidak memiliki kartu nelayan, nah berbeda dengan RMBR karena RMBR nantinya kita harapkan dapat merangkul keseluruhan masyarakat,” jelasnya

Pemerintah Kabupaten Kaur Optimis usulan tersebut, dapat disetujui Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, sehingga pengerjaannya dapat dilaksanakan pada tahun 2025 ini.

 

Reporter : Usmin

Editor      : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.