Bengkulu-Sejumlah pedagang yang berjualan kawasan objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Senin (28/4/2025) mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan areal tempat mereka diizinkan untuk berjualan oleh pemkot setempat.
Kedatangan para pedagang ke DPRD Kota Bengkulu terkait penataan kawasan Pantai Panjang oleh Pemkot Bengkulu guna mempercantik destinasi wisata alam ini, agar kedepan orang semakin banyak datang ke Pantai Panjang untuk bersantai bersama keluarga baik pada akhir pekan maupun pada libur nasional.
Dalam penataan tersebut, Pemkot Bengkulu tegas para pedagang tidak diizinkan berjualan di bangunan pengaman pantai, karena menganggu orang yang akan jongging di areal tersebut, serta keberadaan pedagang berjualan di tempat tersebut membuat Pantai Panjang jadi kumuh alias tidak tertata dengan baik.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga membongkar bangunan warung kumuh yang ada di kawasan Pantai Panjang tanpa terkecuali siapa pemiliknya. Hal ini dilakukan agar kawasan objek wisata Pantai Panjang tidak terkesan kumuh.
Terkait hal tersebut, Pemkot Bengkulu telah membagi zona untuk lokasi pedagang berjualan agar menjadi tertib. Yang pasti, pedagang dilarang keras berjualan di atas bangunan pengaman pantai, termasuk mendirikan payung di atas bangunan tersebut.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi tegas tidak memberikan toleransi bagi pedagang yang bandel. “Bagi pedagang yang masih berjualan di atas bangunan pengaman pantai dipastikan akan kita tertibkan. Kita serius menata Pantai Panjang agar cantik, bersih dan menarik untuk dikunjungi orang,” ujarnya.
Dedy mengatakan, jika wisatawan semakin ramai datang ke Pantai Panjang, maka bukan saja PAD sektor pariwisata akan meningkat, tapi pendapatan pedagang di kawasan ini juga meningkat karena banyak pembeli.
Atas dasar inilah, sejumlah pedagang Pantai Panjang mendatangi Kantor DPTD Kota Bengkulu minta kepastian lokasi mereka yang diizinkan berjualan oleh Pemkot Bengkulu.
Iqbal, salah seorang pedagang mengatakan, para pedagang siap dibina dan mengikuti aturan apabila pemerintah ingin melakukan penataan ulang kawasan wisata tersebut.
Ia berharap, apabila memang harus ada relokasi, para pedagang siap dipindahkan ke area yang sudah tersedia, seperti di Pasir Putih, di mana telah disediakan lapak-lapak untuk UMKM.
“Kami mendukung upaya Pemerintah Kota Bengkulu, menata kawasan wisata Pantai Panjang, tapi kami juga berharap ada solusi yang tidak merugikan para pedagang. Kami siap dibina dan diarahkan,” ujar Iqbal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, mengatakan pihaknya akan segera mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas konsep penataan Pantai Panjang yang mempertimbangkan nasib pedagang agar tidak dirugikan.
“Kami di DPRD akan memfasilitasi aspirasi ini. Segera kami agendakan pertemuan dengan pihak pemerintah kota untuk mencari solusi terbaik,” kata Marliadi.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo