Lindungi Warung Kecil, Pemkot Bengkulu Batasi Izin Dirikan Gerai Indomaret dan Alfamart

oleh -128 Dilihat
Wali Kota Bengkulu mengeluarkan kebijakan tidak mengeluarkan izin baru pendirian gerai Indomaret dan Alfamart di daerah ini guna melindung warung kecil.(Foto/Ist)
Wali Kota Bengkulu mengeluarkan kebijakan tidak mengeluarkan izin baru pendirian gerai Indomaret dan Alfamart di daerah ini guna melindung warung kecil.(Foto/Ist)

Bengkulu- Dalam upaya melinduungi pengusaha warung kecil di Kota Bengkulu, Wali Kota Dedy Wahyudi mengeluarkan kebijakan menghentikan pemberian izin pendirian gerai baru Indomaret dan Alfamart di wilayah ini.

Namun, bagi gerai Indomaret dan Alfmart yang sudah ada tetap berjalan seperti biasa dan tidak akan ditutup. “Pemkot Bengkulu hanya menghentikan izin pendirian gerai baru Indomaret dan Alfamrt saja bukan menutup gerai yang sudah ada,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, di Bengkulu, Sabtu (26/4/2025).

Ia mengatakan, saat di Kota Bengkulu Indomaret memiliki sebanyak 98 gerai atau outlet dan Alfamart sebanyak 47 gerai, tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.

“Gerai Indomaret dan Alfamart sebanyak ini, tidak ditutup dan tetap beroperasi seperti biasa. Hanya saja Pemkot Bengkulu tidak mengeluarkan izin bagi pendirian gerai baru,” tegas Iksan Setiawan.

Meski demikian, kebijakan moratorium ini bukan berarti menghentikan total aktivitas gerai yang sudah ada, melainkan hanya pemberhentian sementara terhadap penerbitan izin baru. Pasalnya terdapat salah pemahaman oleh masyarakat yang mengira Indomaret dan Alfamart di Kota Bengkulu akan dihentikan.

Alasan Pemkot Bengkulu hentikan pendirian gerai baru dua ritel modern raksasa tersebut, semata-mata untuk melindungi pelaku usaha warung kecil di Kota Bengkulu. Pasalnya banyak aduan sejumlah warung kecil yang bangkrut dan tutup akibat tidak mampu bersaing.

Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu telah mengeluarkan kebijakan menghentikan pemberian izin baru gerai Indomaret dan Alfamart untuk wilayah ini, sejak pertengah April 2025.

Alasanya, dihentikan pemberian izin pendirian gerai Indomaret dan Alfamart di Kota Bengkulu hanya untuk melindungi warung kecil, terutama yang berlokasi di gang-gang.

Dampak dari kehadiran gerai Indomaret dan Alfamart di Kota Bengkulu sangat dirasakan oleh pemilik warung kecil karena tidak mampu bersaing. “Ada ratusan mungkin warung kecil di Kota Bengkulu gulung tikar akibat kalah bersaing dengan Idomaret dan Alfamart,” ujarnya.

Dedy mengaku dirinya cukup banyak menerima keluhan dari pemilik warung kecil yang terkena imbas dari gerai Indomaret dan Alfamart. “Atas dasar ini, Pemkot Bengkulu mengambil kebijakan menghentikan izin baru pendirian gerai baik Indomaret maupun Alfamart di Kota Bengkulu,” tambahnya.

Reporter : Usmin

Editor      : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.