Bengkulu–Penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berlangsung dramatis pada Sabtu (22/3/2025) malam. Tim Opsnal Macan Suban, Polres Rejang Lebong, terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat para pelaku berusaha melarikan diri.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah akibat aktivitas perjudian tersebut, yang sering berlangsung hingga larut malam.
“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku segera melarikan diri. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, tetapi mereka berhasil kabur,” ujar AKP Sinar Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Meskipun para pelaku berhasil meloloskan diri, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit sepeda motor, lima ekor ayam, serta identitas pengelola dan pemilik arena sabung ayam.
“Identitas pemilik judi sabung ayam sudah kami kantongi, dan saat ini masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Polisi memastikan akan terus menindak tegas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah Rejang Lebong.
Reporter : FIR
Editor : Usmin