Ketua DPRD Ingatkan ASN di Bengkulu Tengah Meski Terapkan WFA, Pelayanan Publik Tetap Jadi Prioritas

oleh -14 Dilihat
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri.(Foto/Ist)
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri.(Foto/Ist)

Bengkulu Tengah- Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mematuhi kebijakan WFA meski masih dalam tahap uji coba dan tetap memprioritaskan pelayanan publik di daerah ini.

Kedisiplinan dan kepatuhan ASN menjadi kunci utama agar kebijakan yang dicanangkan pemerintah daerah dapat berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan Kertuapelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, Rabu (21/1/2026). Ia mengatakan, dengan adanya program WFA tersebut, dia mengharapkan seluruh ASN mematuhi kebijakan pimpinan meski program ini masih dalam tahap uji coba.

Skema kerja tiga hari di kantor dan dua hari bekerja dari mana saja, diharapkan dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi ASN di Bengkulu Tengah.

“Kita berharap program WFA ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat, khususnya untuk kawan-kawan ASN di Bengkulu engah,” tambah Ketua PPP Kabupaten Bengkulu Tengah ini.

Meski demikian, Ketua DPRD Bengkulu Tengah berharap pelaksanaan WFA tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik di Bengkulu Tengah. Pemda harus menjadikan sektor pelayanan dasar sebagai prioritas utama.

Untuk itu, OPD yang bergerak di bidang pelayanan publik seperti tenaga kesehatan, tenaga pendidik, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta OPD lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap optimal dalam melayani.

“Pelayanan publik harus menjadi skala prioritas. Jangan sampai dengan sistem kerja tiga hari di kantor dan dua hari WFA malah membuat pelayanan kepada masyarakat terbengkalai,” tegasnya.

Selain itu, Fepi juga menyinggung kebijakan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN yang mencapai 70 persen pada tahun 2026. Ia meminta para ASN memahami kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tekanan fiskal.

“Kondisi keuangan daerah kita saat ini memang tidak baik-baik saja. Jadi saya berharap ASN bisa memahami kebijakan pemotongan TPP tersebut,” ujarnya.

Fepi optimistis, kebijakan penyesuaian ini tidak bersifat permanen dan dapat diperbaiki seiring membaiknya kondisi keuangan daerah. “Jika APBD kita membaik dan PAD meningkat, tentu polanya juga akan lebih baik lagi,” tambah Fepi.

Ia menegaskan, pada prinsipnya seluruh kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah harus dilaksanakan oleh seluruh ASN. “Intinya, apapun kebijakan Bupati dan Wakil Bupati harus dipatuhi oleh seluruh ASN,” demikian Ketua DPRD Bengkulu Tengah.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.