Bengkulu- Jajaran Kementerian Agama (Kemenang) Kota Bengkulu, mendukung surat edaran (SE) Wali Kota Bengkulu tentang larangan semua jenjang pendidikan di wilayah ini untuk melakukan pengutan kepada siswa dan study tour. Sebab, hal ini memberangkatkan masyarakat.
“Kita Kemenag Kota Bengkulu mendukung surat esaran Pak Wali Kota Dedy Wahydu melarang satuan pendidikan untuk melakukan pungutan kepada para siswa apapun alasanya,” kata Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Sipuan, di Bengkulu, Selasa (4/3/2025).
Kemenag Kota Bengkulu siap berkolaborasi dengan Wali kota dalam menjaga stabilitas kerukunan umat beragama di Kota Bengkulu. ”
Jadi, pada prinsipnya kita siap mendukung program Pak Wali Kota Bengkulu tidak mengizinkan sekolah melakukan pungutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan kuota haji Kota Bengkulu pada tahun 2025, sebanyak 320 orang. Saat ini, telah dilaksanakan manasik haji di tiga kecamatan di Kota Bengkulu.
“Jumlah CJH Kota Bengkulu tahun ini tercatat sebanyak 320 orang. Pasca-lebaran nanti ada zoom meeting bersama Menteri Agama. Kami berharap Pak Wali kota akan melepas keberangakan CHJ Kota Bengkulu,” ujarnya.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Kemenag dan rombongan. “Terima kasih atas kunjungannya. Inilah namanya kolaborasi dan sinergitas. Kolaborasi dan sinergitas yang selama ini sudah berjalan kita perkuat lagi,” ujar Dedy.
Dedy juga menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara Pemkot Bengkulu dan Kemenag dalam berbagai program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami akan terus mendukung setiap langkah untuk menjaga kebersamaan dan membangun Kota Bengkulu yang lebih baik,” tambah Dedy.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi, baik dalam program pendidikan maupun dalam kegiatan keagamaan. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan Kota Bengkulu dapat terus maju dan masyarakatnya semakin sejahtera, demikian Dedy Wahyudi.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo