Bengkulu- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagal meresmikan rumah susun (Rusun) Griya Adhyaksa berlokasi di Jalan Kapuas Raya, Padang Harapan, Kota Bengkulu.
Peresmian penggunaan Rusun Griya Adhyksa tersebut, ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita oleh Kejati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, Selasa (21/1/2025).
Acara tersebut, dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dan para undangan lainya. Rosjonsyah menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pembangunan rusun tersebut.
Ia mengatakan, kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kinerja para aparat kejaksaan di Bengkulu.
“Kehadiran rumah susun ini sangat representatif. Dengan lokasi yang dekat dari kantor Kejati, para pejabat kejaksaan dari sembilan kabupaten yang bertugas di Bengkulu tidak lagi kesulitan mencari tempat tinggal. Kita harapkan kinerja kejaksaan di Bengkulu semakin optimal,” ujar Rosjonsyah.
Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, menjelaskan bahwa pembangunan Rusun Griya Adhyaksa ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2023-2024 dengan total nilai Rp24 miliar.
“Alhamdulillah, pembangunan ini telah selesai dan rusun ini sudah siap dihuni oleh pegawai Kejati maupun Kejari se-wilayah Bengkulu. Kami juga menyediakan kamar khusus bagi para jaksa dari daerah yang bertugas untuk sidang di Bengkulu,” ungkap Syaifudin.
Rusun ini memiliki empat lantai dengan 44 unit hunian, lengkap dengan fasilitas pendukung seperti ruang pertemuan, mushola, dan fasilitas olahraga.
Dengan kelengkapan ini, Rusun Griya Adhyaksa diharapkan mampu memberikan kenyamanan sekaligus mendukung profesionalisme para insan kejaksaan di Bengkulu.
Reporter : Usmin
Editor : Christoper