Jasa Raharja Bengkulu Dukung Pengawasan Ketat Terhadap Muatan Truk Angkutan Batu Bara

oleh -3 Dilihat
Antrean panjang truk angkutan batubara di Jalan RE Martadinata untuk membongkar batubara di Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.(Foto/Dok)
Antrean panjang truk angkutan batubara di Jalan RE Martadinata untuk membongkar batubara di Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu beberapa waktu lalu.(Foto/Dok)

Bengkulu- PT Ansuransi Kecelakaan (AK) Jasa Raharja Bengkulu mendukung kegiatan sosialisasi dan pengawasan truk angkutan batu bara (BB) dan perkebunan dalam rangka menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya di provinsi ini.

kegiatan sosialisasi dan pengawasan angkutan batu bara (BB) dan perkebunan terebut, dilaksanakan BPTD Kelas III Bengkulu, bertempat di Simpang 3 Pasar Pedati, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Jumat (3/4/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya personel BPTD Kelas III Bengkulu, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, serta Jasa Raharja Bengkulu sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Bengkulu, Soeko Agung. Para pengemudi angkutan batu bara dan perkebunan menjadi sasaran utama dalam kegiatan ini.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, kelayakan kendaraan, serta aspek keselamatan dalam operasional angkutan barang.

Selain itu, dilakukan pula pengawasan terhadap kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasi guna memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnJasaya yang melibatkan kendaraan angkutan barang dengan muatan besar.

“Sinergi antarinstansi dalam kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Provinsi Bengkulu,” ujar Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Bengkulu, Soeko Agung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengemudi dapat semakin meningkatkan disiplin dan kesadaran dalam berkendara.
“Dengan ini juga mampu mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan sekitarnya,” tambahnya.

Percepat Kerusakan Jalan

Dari pantuan di lapangan angkutan batu bara di Bengkulu, memberikan kontribusi besar terhadap kerusakan jalan provinsi dan jalan nasional yang dilalui di wilayah. Hal ini terjadi rata-rata truk angkutan batu bara melebihi tonase dan beban gandar jalan.

Akibatnya, jalan provinsi dan jalan nasional yang dilalui truk angkutan baru bara cepat rusak. Selain itu, truk angkutan batu bara di Bengkulu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat berlalu lintas, khususnya di jalur yang dilewati truk angkutan batu bara tersebut.

Sementara kontribusi hasil batu bara terhadap perekonomian masyarakat Bengkulu, tidak terlihat sama sekali. Hasil tambang batu bara di Bengkulu hanya dinikmati segelintir para pengusaha pemilik tambang.

Tidak Lakukan Reklamasi

Sementara tambang batu bara yang tidak ditambang lagi dibiarkan mengangga begitu saja dan tidak dilakukan reklamasi sama sekali. Akibatnya, jika musim hujan tambang yang ditinggalkan mirip kolam dipenuhi air.

Hampir seluruh bekas tambang baru bara di Bengkulu diduga tidak dilakukan reklamasi oleh pengusaha yang menambang baru bara tersebut, di KP di wilayah Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah maupun Seluma.

Padahal, sesuai ketentuan pihak perusahaan berkewajiban melakukan reklamasi di atas lahan yang sudah ditambang, agar tidak terjadi kerusakan lingkungan. Namun, faktanya di lapangan diduga seluruh bekas tambang batu bara di Bengkulu, tidak dilakukan reklamasi kembali oleh pengusaha penambang emas hitam tersebut.

Untuk itu, aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan maupun Kepolisian di Bengkulu, perlu melakukan pengusutan terhadap pengusaha tambang batu bara yang tidak melakukan reklamasi di lahan bekas tambang yang mereka garap.

Sebab, akibat penambangan itu, hutan dan lingkungan di sekitar tambang tersebut rusak dan sungai di sekitar sudah tercemat akibat limbah baru bara tersebut.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.