Badan Jalan Nasional Ruas Urai–Ketahun, Bengkulu Utara Ambrol, Wagub Mian Minta BPJN Segera Perbaiki

oleh -100 Dilihat
Eks jalan nasional ruas Urai-Ketahun di Bengkulu Utara ambrol akibat dampak dari ambrasi pantai yang ada di sekitarnya.(Foto/Ist)
Eks jalan nasional ruas Urai-Ketahun di Bengkulu Utara ambrol akibat dampak dari ambrasi pantai yang ada di sekitarnya.(Foto/Ist)

Bengkulu-Menindaklanjuti surat permohonan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan ke Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR di Jakarta,  (29 /7/ 2025),  terkait perbaikan jalan eks nasional Bintunan–Urai–Ketahun, di wilayah Bengkulu Utara.  Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mengambil langkah cepat dengan langsung menghubungi Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Zepnat Kambu, melalui sambungan telepon, Rabu (6/8/2025).

“Izin Pak Kepala Balai, seyogianya hari ini kita turun bersama melihat kondisi jalan yang terkena abrasi di Urai–Batik Nau, tapi karena saya ada rapat di DPRD jadi batal. Namun, surat dari Pak Gubernur sudah disampaikan lengkap dengan foto-foto kerusakannya,” ujar Mian melalui sambungan telepon.

Jalan Urai–Ketahun saat ini berstatus non-status meskipun asetnya masih tercatat sebagai bagian dari jalan nasional. Dalam surat resminya, Gubernur Helmi Hasan meminta agar jalan tersebut dapat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan catatan telah diperbaiki terlebih dahulu oleh pemerintah pusat.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dalam rangka mendukung swasembada pangan dan energi.

Selain itu, Wakil Gubernur Mian juga menyampaikan permintaan agar beberapa ruas jalan dan jembatan di Kecamatan Ketahun yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat juga mendapat perhatian, termasuk jembatan yang ambles di Kecamatan Pinang Raya.

“Ada juga jembatan di Suka Manna, Kecamatan Pinang Raya, yang baru dibangun tapi sudah ambles, belum sampai enam bulan. Mohon atensinya, termasuk jalan dari Batik Nau ke Ketahun serta jembatan yang rusak,” tambah Mian.

Jembatan yang ambles di daerah Suka Manna tersebut menjadi sorotan publik karena kerusakannya terjadi dalam waktu singkat sejak dibangun.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJN Bengkulu, Zepnat Kambu, mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi kontraktor terkait untuk segera melakukan perbaikan. “Saya sudah sampaikan kepada kontraktornya. Itu masih dalam masa pemeliharaan,” ungkap Zepnat.

Mian meminta agar jalan nasional tidak mudah rusak kembali. Ia mendorong BPJN agar menyurati Dinas Perhubungan, dengan tembusan kepada Gubernur Bengkulu, untuk menetapkan aturan tonase kendaraan.

“Supaya menjadi perhatian, ini kan jalan nasional. Mohon agar disampaikan ke Dinas Perhubungan agar mengatur tonase kendaraan, terutama truk ODOL (Over Dimension Over Loading), mobil bersumbu tiga yang menyebabkan jembatan cepat rusak. Jalan kita belum mampu menahan beban sampai 35 ton,” demiikian Mian.

Editor : Usmin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.