Inspektorat Bengkulu Digenjot, Targetkan Pemerintahan Bebas KKN

oleh -3 Dilihat

 

Bengkulu – Inspektorat Provinsi Bengkulu terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa guna mendukung target pemerintahan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menegaskan hal tersebut saat memberikan amanat pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) Inspektorat Provinsi Bengkulu yang digelar di Bengkulu, Senin (9/2/2026).
Dalam arahannya, Nandar menekankan peran strategis Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah yang bertanggung jawab memastikan seluruh pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal memiliki peran yang sangat penting. Diperlukan komitmen bersama untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan pada tahun 2026 sesuai dengan program kerja dan target yang telah ditetapkan,” kata Nandar.
Ia menjelaskan, fungsi Inspektorat meliputi pengawasan internal melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, serta pemantauan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Inspektorat juga berperan dalam koordinasi upaya pencegahan korupsi serta mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi.
Menurut Nandar, pengawasan yang dilakukan sejak tahap perencanaan menjadi kunci dalam mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Capaian ini tidak terlepas dari peran Inspektorat. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara konsisten sejak awal, bukan setelah muncul persoalan,” ujarnya.
Inspektorat Provinsi Bengkulu merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertugas membantu gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu Heru Susanto menyampaikan bahwa saat ini Inspektorat didukung oleh 152 pegawai.
“Jumlah tersebut terdiri atas 141 ASN dan 11 PPPK paruh waktu. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta aktif dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Heru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.