Bengkulu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, duet Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan-Mian berkometmen mewujudkan pemerintah bersih tanpa melakukan tindak pidana korupsi.
Hak tersebut disampaikan Wakil Gubernuur (Wagub) Bengkulu, Mian saat membuka Rapat Kordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (3/6/2025).
Rapat koordinasi pemberantasan korupsi yang hadiri seluruh Kepala OPD lingkup Pemprov Bengkulu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, serta aparat Kepolisian dan Kejaksaan ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu, sebagai upaya kalaborasi KPK dengan Pemerintah Daerah dalam memberantas korupsi.
Mian menyampaikan komitmen, bahwa pemerintahan Helmi-Mian dalam lima tahun ini akan mewujudkan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang berwibawa.
“Tata kelola pemerintahan yang baik menjadi cita-cita dan harapan kita semua. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan dapat berakibat secara signifikan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi,” kata Mian.
Upaya pemberantas korupsi dalam pemerintah daerah juga diperlukan dukungan dari masyarakat dan peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya melakukan sosialisasi rutin mengenai dampak akibat dari tindak pidana kejahatan korupsi.
Sehingga, lanjut Mian, dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak ini nantinya dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bernilai strategis.
“Salah satu aspek dalam mewujudkan berbagai program yang bernilai strategis adalah pemberantasan korupsi. Mengapa pemberantasan korupsi? Karena pemberantasan korupsi ini sudah menjadi komitmen seluruh bangsa,” demikian Mian.
Editor : Usmin