Bengkulu- Gubernur Bengkulu Helmi Hasan secara resmi mengukuhkan sebanyak 54 orang sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bengkulu Tahun 2025, Jumat (15/8/2925) malam.
Mereka ini akan bertugas pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, di halaman Balai Raya Semarak, Bengkulu, Minggu (17/8/2025) pagi. Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa pengukuhan Paskibraka bukan sekadar agenda rutinitas tahunan.
“Ini adalah momen yang memupuk rasa bangga kepada bendera Merah Putih, sekaligus menanamkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui Paskibraka, kita melihat bagaimana para pemuda-pemudi terbaik tingkat SMA/SMK dari seluruh daerah di Bengkulu bersatu demi mengibarkan Sang Saka,” ujarnya.
Helmi Hasan juga menekankan bahwa keterlibatan generasi muda dalam mengibarkan bendera Merah Putih merupakan bagian dari upaya memperkuat nasionalisme.
“Agenda ini wajib kita laksanakan setiap 17 Agustus, agar semangat perjuangan para pahlawan terus hidup di dada anak-anak bangsa,” tambahnya.
Acara pengukuhan diawali dengan ikrar janji anggota Paskibraka untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dilanjutkan prosesi pemasangan kendit Paskibraka oleh Gubernur Bengkulu.
Editor : Usmin