Enggano Krisis Energi, Walhi Bengkulu : Pemerintah Harus Tanggung Jawab

oleh -138 Dilihat
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu, Dodi Faisal.(Foto/Ist)
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu, Dodi Faisal.(Foto/Ist)

Bengkulu- Terbitnya Intruksi Presiden (Inpres) No.12 Tahun 2025 belum dapat mengatasi krisis energi di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara. Pasalnya, pasca keluarnya Inpres tersebut, Pulau Enggano masih tetap mengalami krisis energi listrik yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat sehari–hari, di antara terganggunya roda perekonomian.

Krisis ini telah berlangsung selama 4 bulan, dan pemerintah selama ini terkesan lamban untuk bergerak mengatasi krisis yang terjadi di pulau terluar tersebut.

Atas kondisi tersebut, Direktur Walhi Bengkulu, Dodi Faisal menyatakan, pemerintah harus bertanggungjawab atas kebutuhan energi masyarakat di wilayah tersebut, karena masyarakat Enggano berhak mendapatkan kebutuhan energi listik, terutama dari sumber energi bersih yang ramah lingkungan.

“Krisis energi listrik telah berlangsung selama 4 bulan, dan telah menganggu roda perekonomian masyarakat Enggano. Sementara masyarakat Enggano sendiri berhak atas pemenuhan energi karena Konstitusi UUD 1945 telah memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus bertanggungjawab atas krisis energi yang saat ini terjadi,” kata Direktur Walhi Bengkulu, Dodi Faisal dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harapan Baru News.com, Kamis (3/7/2025).

Ia menambahkan, sebenarnya krisis energi di pulau energi di Pulau Enggano akan berkurang apabila unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dibangun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diurus dengan serius.

Padahal PLTS tersebut, merupakan sumber energi bersih yang ramah lingkungan, namun pemerintah sepertinya lebih mengutamakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang berbahan bakar fosil.

“Pemerintah sepertinya lebih memprioritaskan pembangunan PLTD, dampaknya pada saat pasokan bahan bakar PLTD terhambat, warga tidak bisa mendapatkan Listrik yang layak. Padahal, apabila unit PLTS yang ramah lingkungan ini diurus dengan serius, krisis energi listik ini tidak akan terjadi,” ujarnya.

Ada baiknya, lanjut Dodi Kementerian ESDM memprioritaskan kembali pembangunan PLTS di Pulau Enggano, apalagi dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2025–2034 akan dilakukan pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 2060.

Seperti diketahui pada tahun tahun 2015, Kementerian ESDM membangun PLTS untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Desa Banjarsari, dan Desa Kahyapu, Kecamatan Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.

Karena kurangnya perhatian pemerintah, pasca dibangun kemudian pengelolaan PLTS dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, namun akhirnya PLTS tidak berfungsi lagi karena mengalami kerusakan, dan akhirnya terbengkalai.

Saat ini, lanjutnya masyarakat Enggano disuplai energi listrik dari 3 unit PLTD berkapasitas 1.250 kilowatt yang dibangun pada tahun 2017. Namun, PLTD ini sangat bergantung pada ketersedian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang di pasok dari luar pulau.

Namun, akibat terjadi pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, maka pasokan bahan bakar (BBM) untuk kebutuhan PLTD menjadi berkurang, sehingga masyarakat menyebabkan produksi listrik terbatas. Hal ini menyebabkan pelayanan listrik di pulau ini terbatas hanya beberapa jam saja per hari, demikian Dodi Faisal.

Editor : Usmin

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.