Bengkulu-DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Kegiatan Reses Anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Senin (23/2/2026). Agenda utama paripurna adalah penyampaian hasil reses yang telah dilaksanakan anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Hasil reses tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang selanjutnya dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah daerah. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi didampingi Wakil Ketua I Teuku Zulkarnain.
Hadir pada rapat tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Mustarani dan sekaligus membacakan sejumlah agenda serta surat masuk dalam forum resmi tersebut. Dari unsur eksekutif, Gubernur Bengkulu diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang mengikuti jalannya sidang hingga selesai.
Selain laporan reses, paripurna juga diisi dengan pembacaan surat-surat masuk terkait dinamika internal kelembagaan. Di antaranya surat dari kuasa hukum Ketua DPRD yang berkaitan dengan polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) yang saat ini menjadi perhatian publik.
Rapat berlangsung tertib sesuai mekanisme persidangan. Melalui paripurna ini, DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan komitmen menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, serta memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan.
Seperti diketahui sebelum bulan Ramadan anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar reses di seluruh daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat dari dapil yang mereka wakili.
Hasil reses dari masing-masing anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD setempat, dan sekaligus melaporkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat pada saat dewan menggelar reses pertama tahun 2026.
Editor : Usmin









