DPR Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

oleh -3 Dilihat

Jakarta– Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para kandidat.

Lima nama yang disetujui menjadi calon pimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan

Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.Usai penetapan tersebut, Friderica menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai pimpinan OJK guna memperkuat sektor jasa keuangan nasional sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Kami akan memastikan sektor jasa keuangan mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, sekaligus tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat,” ujarnya.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, hasil penetapan DPR RI selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, para anggota Dewan Komisioner OJK yang terpilih akan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

 

Editor. : Usmin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.