Dinas PUPR Bengkulu Siap Kembalikan Kelebihan Bayar Kontrak Proyek ke Kas Negara Rp 6.6 Miliar

oleh -77 Dilihat
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso (Foto/Ist)
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso (Foto/Ist)

Bengkulu-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu menyatakan siap mengembalikan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp 6,6 miliar atas kelebihan bayar proyek air bersih dan pembangunan jembatan elevate Dendam Tak Sudah, Kota Bengkulu.

Hal tersebut diungkapkan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suros, kepada wartawan, di Bengkulu, Jumat (28/2/2025). Ia mengatakan, pihaknya segera menyelesaikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja modal tahun anggaran 2023 dan 2024 tersebut.

Dari hasil pemeriksaan BPK Bengkulu itu, ditemukan kelebihan bayar terhadap 2 kontrak proyek, yakni Pekerjaan Pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional KOBEMA (Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, dan Seluma) dan proyek pembangunan jembatan elevatet di kawasan objek wisata Dendam Tak Sudah, Kota Bengkulu.

Tejo Suroso menambahkan, temuan awal cukup besar, yakni pada pekerjaan SPAM Regional KOBEMA mencapai Rp6 miliar. Ini terjadi karena ada selisih perhitungan nilai paket pengerjaan akibat kurangnya ketelitian, sehingga adanya temuan lebih bayar sekitar Rp 6 miliar.

Terhadap temuan itu, pihaknya diminta untuk memproses kelebihan pembayaran tersebut, serta menyetorkannya ke kas daerah. Karena konsultan itu dari Kementerian PU, dan kami juga kurang teliti, sehingga ada selisih perhitungan. Kami siap mengembalikan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk paket pekerjaan pembangunan jembatan elevated DDTS di Dusun Besar Kota Bengkulu, Tejo menyebut temuan yang ada merupakan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh pihak BPK RI. Namun, dari pihak rekanan masih melakukan banding karena ada perbedaan perhitungan paket pekerjaan dan kemungkinan ada pengurangan nilai temuan.

“Kalau perhitungan kemarin, tapi belum disetujui BPK bahwa semua temuan BPK sekitar Rp 6.6 miliar. Dari jumlah itu, sebesar Rp 600 juta sudah di balikan, dan sebesar Rp 6 miliar lagi belum dikembali ke kas negara.

Kemungkinan nanti sekitar Rp 3 miliar, dan pihak rekanan sudah membuat surat pernyataan siap untuk melakukan pengembalian atas kelebihan bayar ke kas negara.

Sedangkan untuk temuan paket jalan, Tejo mengatakan jika saat ini masih proses pemeriksaan tim dari Bina Marga yang didampingi langsung oleh pihak BPK RI.

“Kalau kemarin ke arah Utara dan Lebong, saat ini kemungkinan ke arah kepahiang. Pemeriksaan ini ditargetkan BPK itu selesai sebelum puasa ini,” sampai Tejo.

Menjawab hasil pemeriksaan terhadap pekerjaan penataan dan pembangunan taman dan pagar di depan kantor gubernur Bengkulu yang dikerjakan akhir tahun 2024 lalu dibawah tanggung jawab Bidang Cipta Karya, menurut Tejo Suroso masih berjalan yang akan dilanjutkan setelah puasa ramadhan.

Untuk taman depan kantor gubernur Bengkulu ini, dikatakan Tejo masih ada 15 persen yang belum dibayar kepada pihak rekanan karena sebelumnya ada keterlambatan pengerjaan dan diberi kesempatan untuk menyelesaikan.

“Kami masih menahan sekitar Rp 500 juta, itu nanti dibayarkan sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK berapa. Kalau ternyata temuannya lebih dari 500 juta, maka akan dibalikan lagi. Tapi kalau lebih kecil jumlahnya, kita lihat nilainya berapa setelah dipotong oleh temuan BPK, baru kita berikan,” demikian Tejo.

Reporter : Usmin

Editor : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.