Dampak Blokade, 3.000 Jiwa Karyawan dan Keluarga PT Agricinal Menderita

oleh -188 Dilihat
Jalan keluar masuk lokasi perkebunan PT Agricinal di Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara diprotal masyarakat, akibarnya aktivitas di perkebunan tersebut menjadi tergaggung.(Foto-Ist)
Jalan keluar masuk lokasi perkebunan PT Agricinal di Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara diprotal masyarakat, akibarnya aktivitas di perkebunan tersebut menjadi tergaggung.(Foto-Ist)

Bengkulu-Sebanyak 3.000 jiwa karyawan dan keluarga perusahaan perkebunan PT Agricinal di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu menderita akibat diblokade masyarakat sejak 6 November 2024.

Aksi blokade ini dilakukan ratusan masyarakat dari Desa Pasar Sebelat, Talang Arah, Suka Negara, Suka Medan dan Sukamerindu. Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP).

Aksi blokade berlangsung sejak 41 hari lalu atau dimulai 6 November 2024. Tindakan blokade ini dipicu warga menuding PT Agricinal melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit ilegal atau tidak memiliki dokumen Hak Guna Usaha (HGU) terbaru tahun 2020.

Pantauan di lapangan, sebanyak 5 akses jalan masuk ke areal perkebunan PT Agricinal semuanya ditutup masyarakat menggunakan material koral, dan setiap pintu masuk ke dalam perkebunnan dijaga ketat oleh masyarakat. Akibatnya, aktivitas di perkebunan PT Agricinal lumpuh.

Akibat jaan di portal aktivutas di dalam kebun sepi

Manager legal PT Agricinal, Afriyadi, menjelaskan blokade berlangsung sejak 6 November 2024. Akibat blokade sebanyak 828 karyawan dan 3.000 jiwa keluarga karyawan menderita.

“Sejak blokade semua aktifitas perusahaan dan karyawan terganggu. Akses truk antarjemput anaknsekolah terganggu terutama diawal pemblokadean. Truk-truk diperiksa, jalan-jalan dipasang kawat berduri dan ditumpuk koral,” ungkap Afriyadi, saat ditemui di PT Agaricinal, Minggu (16/12/2024).

Selain terganggunya kegiatan sekolah juga ribuan petani yang biasa menjual buah sawit ke pabrik tidak bisa masuk. “Kita punya ribuan petani mitra mereka selama ini menjual buah sawit ke perusahaan kami, tapi setelah terjadi diblokade mereka terpaksa menjual ke tempat lain yang lebih jauh,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Ketua kelompok koperasi petani mitra, PT. Agricinal, Partono . Ia mengatakan, akibat blokade pihaknya harus menjual buah sawit ke pabrik yang letaknya lebih jauh. Kondisi ini membuat para petani mitra harus menambah ongkos angkut.

“Biasanya kalau jual ke PT Agricinal biaya antar buah sawit Rp 500. 000 per mobil L 300 muatan 3 ton. Sekarang akibat blokade menjadi Rp 750.000,” keluhnya.

Demikian pula soaal pasokan BBM solar yang biasa digunakan untuk penerangan dan kegiatan di perkebunan dibutuhkan sebanyak 30.000 ton per bulan karena blokade mereka hanya mampu dapatkan hanya 5 ton per bulan. “Kami memasukkan BBM nekat-nekat aja,” ungkap Afriyadi.

Pasokan gas untuk memasak juga terhambat. Karyawan memasukkan gas ke dalam menembus zona blokade dengan cara dicicil, tak berani membawa truk. “Gas masuk ke perusahaan dengan cara dicicil, tak berani masuk truk karena akan dicegat dilarang masuk,” ujar dia.

Ratusan Ton Tak Terjual

Akibat blokade menyebabkan pihak PT Agricinal tidak bisa menjual CPO yang mereka produksi sebanyak 700 ton. “Sekitar 700 ton CPO kami tertahan tak bisa keluar. Bila terus diblokade maka kualitasnya akan menurun serta harga jual sangat jatuh,” keluhnya.

Penderitaan berikutnya, sejak blokade berlangsung maka terjadi penundaan pembayaran gaji karyawan. “Bagaimana mau membayar gaji jika CPO kami tidak bisa dijual. Kasihan sekali kondisi karyawan padahal sebentar lagi akan natal dan tahun baru,” keluh Afriyadi.

Tidak sampai disitu saja karyawan dan keluarga mengalami tekanan, intimidasi baik psikis maupun mental karena setiap melintas melewati pos penjagaan yang dikuasai para pemblokade mereka akan diteriaki. “Psikis dan mental karyawan, anak-anak sangat terganggu,” ungkpanya.

Ketika ditanya soal kebutuhan Sembako karyawan manajemen perusahaan menjelaskan, di dalam perkebunan terdapat mini market menjual kebutuhan karyawan termasuk sembako. Namun, tidak memenuhi kebutuhan lainya seperti ikan, sayur, daging.

“Kami membeli sembako diam-diam titip dengan karyawan yang tinggal di luar perusahaan lalu masuk lewat jalur alternatif yang lolos dari pantauan pemblokade,” beber dia.

Selain itu, pemblokade juga melakukan aksi penjarahan buah sawit dengan melakukan panen masal. “Karyawan kami tak bisa kerja panen. Tiap panen pasti buahnya diambil mereka. Mereka juga melakukan panen tanpa mampu kami hentikan,” katanya.

Tanggapan FMBP

Terkait aksi penjarahan ini, tokoh FMBP Saukani tidak menapik pihaknya melakukan pencurian, dan penjarahan hal ini dilakukan karena perusahaan juga melakukan pencurian karena berusaha tak memiliki izin yang sah.

“Perusahan yang maling karena mereka tidak menunjukkan legalitas dokumen HGU yang sah, alias legalnya, diduga dia telah merugikan negara,” sebut Saukani.

Saukani menepis tudingan bahwa aksi blokade yang dilakukan FMBP tidak mengganggu aktifitas karyawan. Blokade yang dilakukannya hanya melarang truk angkut CPO keluar.”Kami hanya memblokade truk CPO, kalau kegiatan sekolah dan lainnya kami tidak larang,” tegasnya.

Tokoh FMBP lain, Ramdani menjabat Kepala Desa Talang Arah menambahkan aksi blokade merupakan puncak kekecewaan warga atau ketidakmampuan perusahaan menunjukkan bukti asli dokumen HGU 2020.

“Kalau mereka mampu menunjukkan dokumen HGU 2020 melakukan kegiatan secara transparan maka kami dan warga akan taat lalu membubarkan aksi blokade,” demikian Ramdani.(FIR)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.