Bengkulu Selatan-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, Sahran SE meminta komitmen untuk mencegah praktik politik uang dalam proses Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Sahran menekankan tidak akan ada ruang bagi politik uang di Pilkada Bengkulu Selatan dengan memastikan pengawasan ketat dari tahapan awal hingga proses pencoblosan.
“Tahapan kampanye akan segera dimulai, dan kami siap melakukan pengawasan ketat. Kami akan mengerahkan seluruh kekuatan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga melibatkan pengawas partisipatif dari masyarakat,” ungkap Sahran
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen untuk memastikan integritas dan keberlangsungan proses demokrasi yang bersih dan adil. Serta mengajak seluruh pihak terlibat untuk bekerja sama dalam menciptakan Pemilu yang transparan dan berkualitas
Sementara untuk saat ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan juga melakukan pengawasan ketat terhadap penerimaan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Pengawasan dilakukan untuk memastikan penerimaan KPPS sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran.
“Semua tahapan harus transparan dan bersih dari pelanggaran, komitmen kita jelas untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bengkulu Selatan bisa sukses,” demikian Sahran.
Reporter : RRI/Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo