Benteng-Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Bengkulu terpilih Rachmat Riyanto mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemkab setempat wajib menetap atau tinggal dan memiliki KTP di daerah ini.
“Seluruh ASN Pemkab Bengkulu Tengah harus menetap dan miliki KTP daerah ini. ASN wajib berdomisili di Bengkulu Tengah akan masuk dalam Program 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah masa bakti 2025-2030,” kata Rachmat Riyanto, Senin (17/2/2025).
Seperti diketahui, saat ini masih banyak ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah, tinggal diluar wilayah Bengkulu Tengah, seperti Kota Bengkulu.
Penerapan domisili bagi ASN ini masuk dalam program penataan ASN. Diimbau kepada para ASN untuk berdomisili dan miliki KTP Bengkulu Tengah. Surat resmi terkait instruksi ini akan segera terbitkan setelah dilantik sebagai bupati oleh Presiden Probowo di Jakarta pada 20 Februari 2025.
Maksud dari program ini, katanya bertujuan agar perekonomian di Bengkulu Tengah semakin tumbuh dan perputaran ekonomi semakin meningkat.
Selama ini, ASN banyak tinggal di luar Bengkulu Tengah, maka uang yang berasal dari ASN Bengkulu Tengah banyak yang berputar di Kota Bengkulu. Akibatnya, perputaran ekonomi di kabupaten pemekaran dari Bengkulu Utara tidak sesuai yang diharapkan.
“Pogram ini juga merupakan masukkan dari sejumlah presidium pemekaran terkait ASN Kabupaten Bengkulu Tengah wajib berdomisili di Bengkulu Tengah,” kata Rachmat.
Seperti diketahui pilkada Bengkulu Tengah 2024, diikuti tiga pasang calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Rachmat-Tarmizi, pasangan Evi Susanto-Rico dan pasangan Sri Budiman-Septi Feriyadi.
Pada pilkada tersebut, pasangan Rachmat-Tarmizi mampu mengandaskan pasangan Evi Susanti-Rico dan pasangan Sri Budiman -Septi Feriyadi.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo