Curup- Bulog Cabang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu membatasi pendirian rumah pangan kita (RPK) baru. Hal ini dilakukan agar RPK yang ada tetap eksis sebagai mitra bulog dalam menyediakan bahan pangan sembako bagi masyarakat setempat.
“Kita membatasi pendirian RPK baru dan prosesnya dilakukan secara ketat. Kita mengutamakan RPK lama sebagai mitra Bulog,” kata Pimpinan Bulog Cabang Rejang Lebong, A Musalim Yudha, Sabtu (7/12/2024).
Ia mengatakan, pembatasan atau pengetatan pendirian RPK baru tersebut, dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi banyaknya RPK baru, tapi transaksinya minim, dan hanya melakukan transaksi saat-saat tertentu saja.
“Untuk warga atau UMKM yang akan mendaftar dan bergabung menjadi mitra Bulog Cabang Rejang Lebong hanya diberikan jika di wilayahnya belum ada RPK, tapi jika di wilayah itu sudah banyak RPK, maka pendaftarannya akan dipertimbangkan terlebih dahulu,” tambahnya.
Saat ini, jumlah RPK mitra Bulog Cabang Rejang Lebong tercatat sebanyak 332 unit, tersebar di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong. RPK sebanyak ini mengalami kenaikan dari tahun 2023 lalu tercatat sebanyak 236 unit.
Dari jumlah RPK sebanyak itu, saat ini masih aktif melakukan transaksi hanya sekitar 120 RPK saja, sedangkan RPK lainnya sudah angin-anginan bahkan sudah ada yang tidak aktif lagi.
RPK merupakan mitra Bulog dalam memasarkan produk komersial mereka di sekitar wilayah RPK didirikan. Jenis produk yang dijual berupa beras, gula pasir, minyak goreng kemasan, daging kerbau impor beku.
Musalim mengimbau RPK sudah berdiri dalam tiga kabupaten agar terus aktif melakukan transaksi pembelian bahan kebutuhan pokok (sembako) di Perum Bulog Rejang Lebong untuk dipasarkan ke masyarakat di sekitar wilayah usaha RPK bersangkutan.
Hal ini dilakukan agar RPK yang ada terus eksis dalam melayani masyarakat mendapatkan sembako dengan harga wajar di sekitar wilayah RPK bersangkutan.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo