Bengkulu-BPDB Bengkulu mengusulkan ke Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, agar badan jalan rawan longsor sepanjang 100 meter di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang dialihkan dengan cara membuat jalan baru agar tidak terjadi longsor lagi di musim hujan.
“BPBD Bengkulu hanya sebatas mengusulkan saja, tapi kewenang untuk melaksanakanya Dinas PUPR Provinsi Bengkulu,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni kepada Harapan Baru Newsm di ruang kerjanya, Kamis (8/8/2024).
Ia mengatakan, pada saat musim hujan beberapa bulan lalu, jalan provinsi di Desa Talang Ratu berkali-kali mengalami longsor dan badan jalan tertimbunan material tanah kuning ribuan meter kubik, akibatnya arus lalu lintas Rejang Lebong-Lebong mengalami putus total.
“Jadi, jalan provinsi di Desa Talang Ratu ini setiap musim hujan selalu menjadi langganan longsor, tapi pada musim hujan kali ini luar bisa berkali-kali terjadi tanah longsor di wilayah tersebut. Ini sangat menganggu aktivitas masyarakat setempat,” ujarnya.
Longsor ini terjadi karena tanah tebing kiri kanan jalan labil sehingga jika hujan turun cukup lama, maka terjadilah longsor seperti yang terjadi pada bulan Juni lalu. “Karena jalan sepanjang 100 meter ini, tidak bisa dipertahakan lagi akan menjadi langganan longsor pada musim hujan,” ujar mantan penjabat Bupati Lebong ini.
Untuk itu, BPBD Bengkulu mengusulkan agar jalan provinsi sepanjang 100 meter di Desa Talang Ratu, Rimbo Pengadang dipindahkan ke lokasi aman dari longsor. Soalnya, jalan ini tidak dipindahkan maka setiap musim hujan jalan tersebut akan alami longsor.
Namun, BPBD Bengkulu hanya sebatas mengusulkan saja, karena yang berwenang untuk menanggani jalan provinsi di Bengkulu, ialah Dinas PUPR setempat kecuali dalam kondisi darurat bencana akan diatasi oleh BPBD Bengkulu.
Selain itu, untuk merelokasi jalan provinsi di Desa Talang Ratu perlu dilakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas LHK Bengkulu. Soalnya, banyak pihak terlibat jika jalan tersebut akan dipindahkan ke lokasi aman longsor.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, pihaknya membenarkan jalan rawan longsor di Desa Talang Ratu diusulkan BPBD Bengkulu untuk di lokasi ke tempat aman longsor bila musim hujan.
Namun, untuk memidahkan badan jalan tersebut, masih butuh waktu dan kajian yang komperhensif agar tidak ada kendala di lapangan, serta mendapat dukungan anggaran APBD Provinsi Bengkulu.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo