Bengkulu Kantongi Izin Kelola Perhutanan Sosial Seluas 53.907 Hektare

oleh -176 Dilihat
Lokakarya pengeloaan perhutanan sosial secra berkelanjutan di Provinsi Bengkulu dilenggarakan Dinas LHK setempat.(Foto/Ist)
Lokakarya pengeloaan perhutanan sosial secra berkelanjutan di Provinsi Bengkulu dilenggarakan Dinas LHK setempat.(Foto/Ist)

Bengkulu-Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu mengungkapkan, dari total luas wilayah 1,97 juta hektare, sekitar 46,11 persen merupakan kawasan hutan.

Hingga kini, seluas 53.907,87 hektare telah mendapatkan izin kelola perhutanan sosial melalui 95 Surat Keputusan (SK), tersebar di sejumlah kabupaten di Bengkulu. Namun, pengelolaan tersebut dinilai masih belum optimal sesuai harapan pemerintah.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto mengatakan, pengelolaan hutan lestari justru bisa menjadi peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Menjaga hutan bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang ekonomi. Dengan kreativitas pendanaan non-APBN dan APBD, Bengkulu punya potensi besar,” ujarnya di Bengkulu, Kamis (11/9/2025).

Sementara itu, Asisten II Pemprov Bengkulu ketika membuka Lokakarya Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Bengkulu mengatakan, perhutanan sosial menjadi instrumen penting untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lokakarya tersebut dihadiri lebih dari 100 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, praktisi kopi, lembaga swadaya masyarakat, hingga kelompok perhutanan sosial.

Para peserta sepakat memperkuat koordinasi dalam pengelolaan hutan lestari, termasuk mendorong sertifikasi internasional kopi Bengkulu yang sebagian besar ditanam di kawasan hutan

“Provinsi Bengkulu memiliki tanggung jawab besar sekaligus peluang strategis. Hutan kita harus menjadi sumber kemakmuran bagi masyarakat bukan hanya sekadar penyangga ekologi,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kepala DLHK Bengkulu, Safnizar. Ia berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi kebijakan serta peta tematik izin perhutanan sosial yang lebih terintegrasi. “Tujuan akhirnya jelas, hutan lestari dan masyarakat sejahtera,” ujarnya.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.