Bapenda Kota Bengkulu Segera Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Pasar Panorama

oleh -26 Dilihat
Salah seorang petugas dari Bapenda Kota Bengkulu mengecek surat tugas kepada petugas parkir sebagai upaya menertibkan jukir ilegal di daerah ini.(Foto/Ist)
Salah seorang petugas dari Bapenda Kota Bengkulu mengecek surat tugas kepada petugas parkir sebagai upaya menertibkan jukir ilegal di daerah ini.(Foto/Ist)

Bengkulu- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, tertibkan penertibkan juru parkir di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di wilayah ini.

Untuk itu, Bapenda telah melayangkan surat peringatan pertama (SP) satu kepada seluruh juru parkir di zona 6 kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu. Hal dilakukan iuntuk menindaklanjuti laporan maraknya juru parkir (jukir) ilegal di kawasan tersebut.

Kasubid Pendataan dan Penilaian Bapenda kota Bengkulu, Indra Gunawan, di Bengkulu, Senin (8/12/2025) mengatakan, SP dikeluarkan menyusul adanya temuan pelanggaran serius terkait pengelolaan lahan parkir.

Ia meminta para juru parkir agar mematuhi peraturan yang berlaku, yakni Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam surat peringatan bernomor 900.1.13.1/1019/BAPENDA/2025 tersebut, Bapenda mengingatkan sejumlah larangan utama untuk para jukir, di antaranya juru parkir dilarang mengalihkan tugas dan tanggung jawabnya kepada orang lain.

Juru parkir dilarang mengalihfungsikan lahan parkir untuk kegiatan perdagangan atau kegiatan lainnya, Juru parkir dilarang menyewakan lokasi parkir kepada para pedagang.  Indra juga menekankan, surat peringatan ini merupakan langkah awal penegakan disiplin. Sekaligus untuk mendukung wacana penataan kawasan tersebut dalam waktu dekat.

Masyarakat Sambut Baik

Masyarakat menyambut baik sikap tegas Bapenda Kota Bengkulu untuk menertibkan juru parkir di kawasan Pasar Panorama, karena diduga di wilayah ini banyak petugas parkir tidak memiliki surat SP resmi dari Bapenda setempat.

Bahkan, kehadiran petugas parkir ilegal di kawasan Pasar Panorama sangat menganggu para pedagang karena halaman kios mereka diisi parkir oleh oknum parkir liar tersebut. “Kami menyambut baik upaya Bapenda Kota Bengkulu menertibkan parkir liar di daerah ini,” ujar pedagang setempat.

Bahkan, jukir liar ini menyewahkan lahan parkir kepada pedagang kali lima dengan setoran puluhan ribu sehari. Akibat, ulah jukir liar ini jalan menjadi sempit dan sering terjadi kecamatan di depan pasar tradisional terbesar di Kota Bengkulu ini.

Disebutkan, lahan parkir di sewakan ke pedagang kali lima terjadi di sekitar pintu masuk ke eks terminal Panorama, Kota Bengkulu. Akibatnya, lokasi parkir ke tengah jalan, sehingga setiap hari terjadi kemacetan dan hal ini meresahkan para pengguna jalan dan membuat pasar Panorama menjadi semraut.

Untuk itu, para pedagang minta pihak Bapenda dan berwajib menertibkan jukir dan memproses secara hukum tersebut, karena mereka menarik parkir ke masyarakat tapi tidak disetorkan ke negara.

Sebelumnya Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi menegaskan, pemkot akan menata seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Bengkulu, termasuk Pasar Panorama, agar kota menjadi indah dan rapi.

Demikian pula lokasi parkir ilegal akan di tertibkan karena tindak tersebut menyebabkan PAD parkir di Kota Bengkulu mengalami kebocoran, termasuk jukir ilegal di seputar kawasan Panorama akan dibersihkan dan jika perlu diberikan saksi tegas sesuai Perda.

“Kita akan tertibkan jukir ilegal di Kota Bengkulu. Siapa pun orangnya bila terbukti sebagai jukir ilegal kita proses sesuai aturan main. Kita akan bersihkan oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dan merugikan orang lain,” tambah Dedy Wahyudi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.