Bengkulu- AR (40), seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu diringkus Satreskrim Polres setempat karena menipu puluhan warga menjanjikan jadi Guru Bantu Daerah (GBD) mengaku uang hasil menipu dipergunakan untuk judi online.
“AR menipu menjanjikan mampu meluluskan jadi GBD dengan menyiapkan uang Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Sudah kami amankan,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP.Eko Munarianto melalui, Kasat Reskrim Iptu Rizky Dwi Cahyo ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/2/2025).
Sejauh ini AR berhasil mengumpulkan uang hasil penipuan mencapai Rp 300 juta. Di hadapan penyidik kepolisian AR mengaku uang tersebut digunakannya untuk main judi online.
“Uang hasil menipu itu digunakan untum main judi online serta berfoya-foya,” jelas Iptu Rizky Dwi Cahyo. Polisi masih terus mendalami kasus penipuan ini guna mengetahui apakah ada pihak lain terlinat dalam aksi yang dilakukan AR.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim Polres Bengkulu Utara meringkus AR (40) Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara menipu puluhan orang dengan modus dapat menjadikan seseorang sebagai Guru Bantu Daerah (GBD).
“AR menjanjikan puluhan orang menjadi GBD asalkan menyetor uang berkisar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta tergantung pendidikan. S1 bayar Rp 10 juta, SMA bayar Rp 15 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, saat ditemui di Mapolres Bengkulu Utara, Kamis (13/2/2025).
Reporter : FIR
Editor : Usmin