Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Pastikan Opsen Pajak Turun

oleh -366 Dilihat
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menggelar reses di kantor DPD Hanura Bengkulu, Jumat 4 Juli 2025 sore.(Foto/Ist)
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menggelar reses di kantor DPD Hanura Bengkulu, Jumat 4 Juli 2025 sore.(Foto/Ist)

Bengkulu- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menggelar reses masa di kantor Sekretariat DPD Partai Hanura pada Jumat (4/7/2025) sore.

Reses ini dilakukan untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai kelurahan dan kecamatan di Kota Bengkulu.

Dalam sesi tanya jawab masyarakat mengeluhkan penerapan obsen pajak oleh Pemprov Bengkulu mencapai 66 persen. Akibatnya, pajak kendaraan yang dibayar masyarakat Bengkulu meningkat tajam dari sebelumnya.

“Kami tidak akan banyar pajak Pak bila obsen pajak tidak ditinjau Pemprov Bengkulu. Masyarakat Bengkulu kini lagi sulit sehingga keberatan penerapan opsen pajak hingga 66 persen,” kata salah seorang peserta reses.

Untuk itu, dia mengharapkan agar DPRD Provinsi Bengkulu dan Pemprov setempat meninjau kembali penerapan opsen pajak kendaraan sebesar 66 persen, dan meminta besaranya diturunkan
agar tidak memberatkan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu mengatakan, anggota DPRD dan Pemprov Bengkulu akan segera membahas kembali besaran opsen pajak yang akan diterapkan di Bengkulu.

“Yang pasti, saya jamin besaran opsen pajak akan diturunkan dari yang diberlakukan Pemprov Bengkulu sekarang. Kita mengerti masyarakat, khususnya pemilik kendaraan sangat keberatan untuk membayar pajak dengan tambahan opsen 66 persen,” ujarnya.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat bersabar sedikit, karena DPRD dan Pemprov Bengkulu masih membahas penurunan besaran opsen pajak yang diberlakukan kepada pemilik kendaraan bermotor baik roda dua mampun empat,” tambah politisi Hanura ini.

Terkait opsen pajak, kata Usin seluruh anggota DPRD yang melakukan reses turut menyebarkan kuesioner kepada masyarakat guna mengetahui besaran tarif pajak yang ideal menurut mereka.

“Kuesioner ini ada beberapa pilihan, seperti besaran pajak untuk PKB, BBNKB, dan PBBKB. Nantinya, dari hasil kuesioner itu akan ditabulasi untuk menentukan opsi penurunan tarif yang paling banyak dipilih masyarakat,” jelas Usin.

Ia menyebutkan, Fraksi Nurani Pembangunan sendiri sudah mengusulkan agar tarif PKB diturunkan menjadi 0,5 persen, BBNKB 5 persen, dan PBBKB 5 persen. Namun, hasil akhir tetap akan disesuaikan dengan masukan yang berkembang di tengah masyarakat serta pembahasan di pansus.

“Kalau bicara bantu rakyat, ya sekarang saatnya. Jangan sampai masyarakat dibebani pajak tinggi di tengah ekonomi yang sulit. Kita cari solusi bagaimana menurunkan pajak tanpa mengganggu PAD, dan di sisi lain meningkatkan ekonomi masyarakat supaya nantinya mereka mampu bayar pajak dengan ringan,” terang Usin.

Selain pajak, Usin juga menyoroti banyaknya keluhan warga terkait BPJS Kesehatan, terutama peserta bantuan iuran (PBI) yang tiba-tiba dinonaktifkan. Usin menegaskan, dalam kondisi darurat, rumah sakit dan BPJS harus tetap menangani pasien yang tidak memiliki BPJS aktif.

“Jika ada warga yang masuk UGD dalam kondisi darurat, meskipun BPJS tidak aktif atau memang belum ada sama sekali, tetap harus ditangani. Pemerintah daerah dan rumah sakit wajib memastikan layanan medis berjalan, persoalan administrasi bisa diurus belakangan,” ujarnya.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.