Jakarta -Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, Jumat (20/2/2026).
Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, tren jumlah penerima KIP Kuliah terus meningkat sejak 2020, baik untuk mahasiswa baru maupun total penerima secara keseluruhan, termasuk mahasiswa yang masih menjalani studi (ongoing).
Pada 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat sebesar Rp6,5 triliun. Anggaran tersebut meningkat signifikan hingga mencapai Rp14,9 triliun pada 2025 dengan jumlah sasaran penerima sebanyak 1.044.921 mahasiswa berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Pada Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran kembali meningkat menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan sasaran penerima sebanyak 1.047.221 mahasiswa.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyampaikan bahwa Kemdiktisaintek terus mengawal program KIP Kuliah agar anggarannya tidak berkurang serta pelaksanaannya semakin optimal.
Menurut Menteri Brian, KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk memastikan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi. Program ini menjadi “jembatan harapan” bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi.
Kemdiktisaintek juga menegaskan bahwa bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah merupakan hak penuh mahasiswa dan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun oleh perguruan tinggi maupun pihak lainnya.
Skema Distribusi KIP Kuliah
Terkait perbedaan distribusi jumlah penerima di perguruan tinggi tertentu, PPAPT Kemdiktisaintek selaku pengelola KIP Kuliah menjelaskan bahwa variasi tersebut dipengaruhi beberapa faktor.
Pada periode 2020–2024, distribusi kuota KIP Kuliah didasarkan pada daya tampung program studi sesuai akreditasi masing-masing perguruan tinggi.
Skema ini menempatkan kapasitas kampus dan kualitas program studi sebagai dasar pengalokasian kuota, sehingga jumlah penerima di tiap perguruan tinggi relatif stabil dari tahun ke tahun. Mulai 2025, PPAPT Kemdiktisaintek ditugaskan mengelola program KIP Kuliah dengan pendekatan berbasis ketepatan sasaran.
Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), prioritas diberikan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat atau yang terdata dalam DTKS maupun PPKE maksimal Desil 3 yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) serta telah terdaftar pada sistem KIP Kuliah sebelum mengikuti seleksi.
Sementara itu, pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota didistribusikan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) berdasarkan daya tampung program studi dan akreditasi di wilayah kerja masing-masing.
Kebijakan ini menegaskan bahwa prioritas penerima KIP Kuliah melekat pada siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik. Pemerintah juga mendorong agar mahasiswa dari kelompok tersebut dapat mengakses program studi unggulan di PTN maupun PTS di seluruh Indonesia.
Dampak Kebijakan Baru dan Dinamika Kuota
Dengan kebijakan baru sejak 2025, kuota nasional mahasiswa baru minimal tetap 200 ribu orang. Namun, PTN tidak lagi menerima kuota tetap seperti periode sebelumnya. Jumlah penerima ditentukan berdasarkan jumlah siswa yang memenuhi kriteria ekonomi dan berhasil lulus SNBP atau SNBT.
Kepala PPAPT Kemdiktisaintek menjelaskan bahwa penurunan jumlah penerima di suatu perguruan tinggi dapat terjadi apabila jumlah pendaftar dari kelompok prioritas yang lulus seleksi tidak banyak.
Penurunan pada satu perguruan tinggi tidak mencerminkan pengurangan kuota nasional maupun anggaran KIP Kuliah, melainkan merupakan konsekuensi distribusi berbasis data dan hasil seleksi berjalan.
Sebagai contoh, Universitas Negeri Medan pada 2024 menerima sekitar 1.000 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi lebih dari 3.000 mahasiswa karena meningkatnya jumlah siswa prioritas yang lulus seleksi.
Sebaliknya, Universitas Gadjah Mada menerima sekitar 1.900 mahasiswa pada 2024, namun pada 2025 jumlah penerima menurun menjadi sekitar 708 mahasiswa karena jumlah pendaftar dari kelompok prioritas yang lulus seleksi relatif lebih sedikit.
Kemdiktisaintek kemudian mendistribusikan kuota tambahan meskipun jumlahnya tidak sama dengan tahun sebelumnya.
Penguatan Basis Data dan Prioritas 2026
Seiring terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah menerapkan sistem basis data terintegrasi untuk meningkatkan akurasi sasaran bantuan sosial, termasuk program KIP Kuliah.
Mulai 2026, prioritas penerima KIP Kuliah diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP SMA/sederajat dan/atau yang terdata dalam DTSEN pada desil 1 hingga desil 4.
Untuk PTN, prioritas diberikan kepada siswa yang lolos melalui SNBP dan SNBT, sementara untuk PTS kuota tetap didistribusikan oleh LLDikti berdasarkan daya tampung program studi.
Penajaman kebijakan ini dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran dan menjangkau calon mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki potensi akademik.
Komitmen Transparansi dan Penguatan SDM
Kemdiktisaintek memastikan penyaluran KIP Kuliah dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, dan berbasis data melalui evaluasi rutin. Penambahan kuota di sejumlah perguruan tinggi juga menjadi bagian dari optimalisasi distribusi anggaran agar program berjalan efektif dan adaptif terhadap kebutuhan.
Sejak diluncurkan, KIP Kuliah telah menjadi salah satu pilar penting dalam penguatan sumber daya manusia Indonesia. Program ini membantu mahasiswa fokus pada studi dan pengembangan diri tanpa terkendala masalah ekonomi.
Dengan peningkatan anggaran, perluasan sasaran, dan penyempurnaan kebijakan, KIP Kuliah terus menjadi bagian penting dari strategi pembangunan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan.
“Kami dari Kemdiktisaintek mengajak seluruh anak Indonesia dari keluarga kurang mampu, khususnya lulusan SMA/SMK, untuk tidak khawatir melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. KIP Kuliah akan menjadi sarana meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Menteri Brian.
Editor : Usmin









