Residivis 9 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Bengkulu Ditangkap Kurang dari 24 Jam

oleh -236 Dilihat

Bengkulu — Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polda Bengkulu bersama personel Polsek Selebar dan Polsek Gading Cempaka berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku berinisial BS (39), warga Sukarami, Kota Bengkulu, ditangkap pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 18.35 WIB, hanya beberapa jam setelah aksi pencurian terjadi di kawasan Jalan Sumur Dewa sekitar pukul 12.40 WIB.

Kasubdit III Jatanras Polda Bengkulu AKBP Dr. Agus Santoso, S.E., S.I.K., M.H. mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di wilayah Sumur Dewa.

“Setelah menerima laporan masyarakat, tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan,” kata Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BS diketahui merupakan residivis kambuhan yang telah sembilan kali terlibat tindak pidana.

Selain kasus curanmor di Sumur Dewa, pelaku juga diduga terlibat dalam sejumlah tindak kriminal lain di Kota Bengkulu maupun di luar daerah.

Beberapa kasus yang diduga melibatkan pelaku antara lain penggelapan sepeda motor di kawasan Sukarami, pencurian telepon genggam di warung depan STAIN Bengkulu, pencurian printer dan pembobolan di SMA Negeri 10 Kota Bengkulu, hingga percobaan pembongkaran jendela rumah kos di daerah Sumur Dewa.

BS juga diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Genio di kawasan Jalan Hibrida serta kasus curanmor di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bengkulu. Untuk informasi lebih lanjut silakan konfirmasi ke Humas Polda Bengkulu,” ujar Agus.

 

Editor. : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.