Pemprov Bengkulu Percepat Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Data dan Terukur

oleh -3 Dilihat

Bengkulu -Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mempercepat penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun melalui langkah yang terukur dan berbasis data. Upaya ini dilakukan dengan membentuk tim khusus serta kelompok kerja (Pokja) untuk menelusuri fakta di lapangan secara komprehensif.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, R.A. Denni, memimpin rapat penanganan konflik usaha perkebunan dan pertanahan yang digelar di Aula Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Selasa (14/4/2026).

Dalam arahannya, Denni menegaskan bahwa fokus utama penanganan konflik adalah memastikan kejelasan status lahan yang diduga tumpang tindih antara perizinan perusahaan dan hak masyarakat.

“Konflik ini telah berlangsung lama, bahkan hingga puluhan tahun. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis data yang valid,” ujar Denni.

Ia menjelaskan, tim yang dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur saat ini bekerja aktif melalui Pokja yang bertugas mengumpulkan serta memverifikasi data dari berbagai.

“Pokja telah bergerak menghimpun data dari masyarakat, pemerintah, serta instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan fakta yang sebenarnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Denni menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran atau penguasaan lahan yang tidak sesuai ketentuan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendorong evaluasi perizinan kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, menyampaikan bahwa pihaknya melalui sekretariat berperan dalam mengoordinasikan seluruh hasil kerja Pokja.

“Sekretariat menerima laporan dari Pokja, kemudian menyusunnya untuk disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penanganan konflik masih terus berjalan dengan menitikberatkan pada verifikasi data lapangan secara menyeluruh, objektif, dan berimbang.

“Kami melakukan verifikasi langsung, baik kepada masyarakat maupun perusahaan, serta mencocokkan data dengan BPN agar informasi yang dihasilkan benar-benar akurat,” tutupnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berkeadilan, dengan memastikan perlindungan hak masyarakat serta menjadikan fakta lapangan sebagai dasar utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

Editor  :  Usmin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.