Bengkulu-Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto mengimbau ASN di lingkup pemkab setempat yang memiliki kendaraan pribadi agar membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Bengkulu Tengah, sehingga pendapatan pajak daerah dapat meningkat ke depan.
Imbauan ini disampaikan karena masih banyak ASN Pemkab Bengkulu Tengah menggunakan kendaraan plat luar daerah, sehingga PKB tidak tersebut masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD) daerah setempat.
“Masih banyak ASN kita yang kendaraan pribadinya menggunakan pelat luar Bengkulu Tengah. Ini tentu berdampak pada pajak kendaraan yang tidak masuk ke kas daerah kita,” kata Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto ketika ditanya wartawan, di Bengkulu Tengah, Senin (12/1/2025).
Ia mengatakan, jika seluruh ASN Pemkab Bengkulu Tengah melakukan balik nama dan membayar pajak kendaraannya di wilayah ini, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor akan meningkat secara signifikan.
Langkah ini sangat penting dilakukan, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026.
“Kita sedang berada pada situasi efisiensi anggaran. Karena itu, semua potensi PAD harus kita optimalkan. Salah satunya melalui pajak kendaraan bermotor milik ASN,” ujar Rachmat.
Ia meminta ASN sebagai abdi negara sekaligus aparatur pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, termasuk melalui kepatuhan membayar pajak di wilayah Bengkulu Tengah.
“ASN harus menjadi teladan. Kalau kita ingin daerah kita maju, maka kontribusi nyata seperti membayar pajak di daerah sendiri harus dimulai dari kita,” tegas Rachmat.
Rachmat berharap, melalui imbauan ini, seluruh ASN Bengkulu Tengah segera melakukan penyesuaian data kendaraan, baik melalui balik nama maupun pembayaran pajak, agar pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat maksimal pada tahun 2026.
Editor : Usmin









