Bengkulu Tengah-Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto mengatakan untuk menerapkan work from home (WFH) di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah pada tahun 2026 ini, pihaknya masih menunggu hasil evaluasi uji coba pelaksanaan (WFH) yang sudah diberlakukan pada Desember 2025 lalu.
Namun, sebelum Pemkab Bengkulu memutuskan melaksanakan WFH tersebut, penerapan fleksibilitas jam kerja pada tahun 2026 ini. “Jadi, finalnya penerapan WFH di Pemkab Bengkulu Tengah masih menunggu hasil evaluasi tim yang kini masih bekerja,” kata Bupati Rachmat Riyanto, Senin (5/1/2026).
Bupati Rachmat Riyanto mengatakan, keputusan tersebut akan diambil setelah seluruh laporan evaluasi disampaikan secara menyeluruh. “Untuk program fleksibilitas jam kerja di tahun 2026, saya masih menunggu laporan hasil evaluasi WFH yang dilakukan pada Desember 2025,” ujar Rachmat.
Seperti diketahui, pada Desember 2025 lalu, Pemkab Bengkulu Tengah melakukan uji coba fleksibilitas jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan skema tiga hari bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dan dua hari bekerja dari rumah atau WFH.
Uji coba ini dilakukan evaluasi mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari efektivitas kerja ASN, kualitas pelayanan kepada masyarakat, hingga dampak terhadap efisiensi penggunaan anggaran.
“Apakah penerapan ini efektif atau tidak, bagaimana pelayanan kepada masyarakat, serta apakah ada penurunan penggunaan anggaran dan efisiensi yang dihasilkan, semuanya akan kita lihat dari hasil evaluasi,” tambahnya.
Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan kebijakan fleksibilitas jam kerja tersebut akan ditentukan setelah data evaluasi diterima dan dianalisis. Untuk itu, dia sudah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah untuk segera menyampaikan laporan hasil evaluasi tersebut.
“Minggu ini saya minta Pak Sekda melaporkan hasil evaluasinya, dan kalau sudah jelas, minggu depan kita bisa langsung mengeksekusi keputusannya,” demikian Rachmat Riyanto.
Editor : Usmin









