Bengkulu- Kementerian Pertanian (Kementan) memprogramkan rencana pengembangan tanaman gandum di dua kecamatan, yakni Kecamantan dan Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, seluas 30 hektare.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Kepala Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Bengkulu, Shannora Yuliasari, bersama tim melaksanakan kegiatan pendampingan komoditas strategis Kementerian Pertanian pengembangan tanaman gandum di Kabupaten Lebong.
Kegiatan tersebut, awali koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, kemudian dilanjutkan dengan survei Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) di sejumlah titik potensial.
Dua lokasi yang disurvei, yakni Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei dengan luas 10 hektare, serta Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang seluas 20 hektare.
Wakil Bupati Lebong. Bambang Agus Suprabudi yang turut mendampingi tim BRMP Bengkulu meninjau langsung calon lahan di Kelurahan Tanjung Agung kepada wartawan, Selasa (7/10/2025) mengatakan, lahan di dua kecamatan yang ditinjau sangat layak dijadikan lokasi pengembangan tanaman gandum.
“Saya optimistis pengembangan gandum di Kabupaten Lebong akan berjalan baik dan dapat menjadi contoh bagi petani lainnya di Provinsi Bengkulu. Keyakinan didasarkan kesuburan tanah dan iklim,” ujarnya.
Pengembangan tanaman gandum menjadi salah satu langkah strategis Kementerian Pertanian untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Ada empat provinsi di Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan gandum, yakni Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi, Sumatera Barat (Sumbar), dan Provinsi Bengkulu.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen BRMP Bengkulu dalam mendukung upaya kemandirian pangan nasional melalui diversifikasi komoditas strategis, khususnya di wilayah Sumatera bagian selatan.
Editor : Usmin







