Bengkulu- Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana mengungkapkan hingga Juli 2025 lalu, realisasi transfer ke daerah (TK) di Provinsi Bengkulu mencapai sebesar Rp 5,89 triliun atau 58,67 persen dari total pagu APBN.
“Dana sebanyak ini dimanfaatkan untuk mendukung layanan publik mulaiz dari sektor pendidikan melalui dana alokasi khusus (DAK ) non fisik hingga sektor kesehatan melalui dana BOS,” kata Muhammad Irfan Surya Wardana, di Bengkulu, belum lama ini.
Dijelaskan, realisasi tersebut mencerminkan peran TKD dalam menjaga kualitas layanan dasar masyarakat. “TKD yang kami salurkan diarahkan untuk mendukung sekolah dan puskesmas, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Irfan merincikan realisasi TKD hingga Juli tersebut, yakni realisasi terbesar bersumber dari DAU senilai Rp 4 triliun atau 63,10 persen, disusul Dana Desa (DD) sebesar Rp697,83 miliar atau 67,30 persen, serta Dana Bagi Hasil (DHB) Rp 357,99 miliar atau 51,84 persen.
Adapun realisasi DAK Fisik masih relatif rendah, yakni sebesar Rp 66,22 miliar atau baru 16,64 persen dari pagu. Rendahnya serapan DAK fisik disebabkan keterlambatan pemenuhan syarat salur.
Meski demikian, katanya pemerintah telah memperpanjang batas waktu pengajuan syarat salur tahap I dari 22 Juli menjadi 29 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB.
Ia menegaskan, pihaknya terus mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat proses administrasi agar realisasi TKD, khususnya DAK Fisik, dan dana desa dapat lebih maksimal.
“Kami ingin kualitas layanan publik di Bengkulu terus meningkat dan merata hingga ke pelosok,” demikian Irfan.
Editor : Usmin







