Imbas Krisis Enggano, Masyarakat Rencanakan Gugatan Hukum

oleh -12 Dilihat
Salah seorang perwakilan masyarakat Enggano menyerahkan hasil musyawarah besar masyarakat Enggano kepada pengacara untuk mengajukan gugatan atas kelalian pemerintah terhadap masyarakat di pulau terluar ini. (Foto/Walhi Bengkulu)
Salah seorang perwakilan masyarakat Enggano menyerahkan hasil musyawarah besar masyarakat Enggano kepada pengacara untuk mengajukan gugatan atas kelalian pemerintah terhadap masyarakat di pulau terluar ini. (Foto/Walhi Bengkulu)

Bengkulu- Kelompok Masyarakat Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berencana melakukan gugatan atas krisis yang telah berlangsung selama 4 bulan akibat pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

Hal ini terungkap dalam Musyawarah Besar (Mubes) Rakyat Enggano yang dihadiri puluhan peserta pada tanggal 5 Juli 2025 lalu. Dalam musyawarah tersebut juga telah dilakukan penyerahan
dokumen kerugian masyarakat kepada advokat yang akan menjadi kuasa hukum.

Perwakilan masyarakat Enggano, Herwin Kauno menyatakan, rencana gugatan ini merupakan salah satu bentuk perjuangan hak rakyat dan untuk masa depan Enggano. “Kami yang berhak atas masa depan Enggano karena merupakan putra daerah. Dengan melihat kondisi di Enggano sekarang, maka yang memungkinkan dalam sebuah perjuangan hak rakyat  Enggano, maka akan dilakukan gugatan perdata,” kata Erwin

Ia Herwin Kauno menambahkan, gugatan ini bukan hanya masalah kerugian masyarakat tetapi juga untuk mencegah terulangnya kelalaian serupa di masa depan. “Gugatan ini bukan hanya berbicara kerugian tetapi juga bertujuan agar pemerintah lebih bertanggung jawab dalam memenuhi hak-hak warga negara, memperbaiki kebijakan yang keliru, serta mencegah terulangnya kelalaian serupa di Enggano, “tambahnya.

Sementara Direktur WALHI Bengkulu, Dodi Faisal menegaskan ikut mendukung dan memperjuangkan rencana gugatan hukum tersebut, karena krisis enggano telah berdampak pada kepentingan banyak orang.

“Gugatan ini penting dilakukan agar hak masyarakat Enggano Tidak lagi diabaikan. Dalam hal ini bisa dilakukan gugatan hukum Citizen Lawsuit atau Class Ac’on karena krisis Enggano telah berdampak pada kepentingan banyak orang,” kata Dodi dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke Harapan Baru News.com, Selasa (8/7/2025).

Krisis Enggano, katanya adalah bentuk kelalain yang terdampak serius terhadap kehidupan masyarakat, di antaranya terhambatnya akses kesehatan, pendidikan dan transportasi serta terganggu roda ekonomi dan pasokan energi.

Berdasarkan laporan mubes rakyat enggano, sementara ini telah terhimpun data kerugian masyarakat petani dan nelayan sebesar 645 juta dari 61 kepala keluarga di Desa Kaana, Desa
Meok 1 dan 2, Desa Banjar Sari serta Desa Apoho.

Dalam musyawarah tersebut, selain dilakukan penyerahan dokumen kerugian masyarakat juga menyepaka’ membentuk ‘m untuk mengawal rencana gugatan, penandatanganan deklarasi dan pembacaan deklarasi rakyat Enggano.

Sementara itu, pasca terbitnya Inpres No.12 Tahun 2025 tentang penanganan keadaan tertentu di Pulau Enggano pada bulan Juni lalu, beberapa Kementerian dan Lembaga seper’ Kementerian
Perhubungan dan Pelindo masih terus melakukan pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai yang ditargetkan akan selesai pada akhir Juli 2025 mendatang.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.