Temui Kepala BKN RI, Gubernur Helmi Bahas Kesejahteraan  ASN, PPPK dan THL Pemprov Bengkulu

oleh -21 Dilihat
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan berdiskusi dengan Kepala BKN RI, Zudan Arief terkait kesejahteraan ASN, PPPK dan THL di lingkup Pemorov Bengkulu, Jumat 7 Maret 2025.(Foto-MC Bengkulu)
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan berdiskusi dengan Kepala BKN RI, Zudan Arief terkait kesejahteraan ASN, PPPK dan THL di lingkup Pemorov Bengkulu, Jumat 7 Maret 2025.(Foto-MC Bengkulu)

Bengkulu- Gubernur Bengkulu Helmi menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arief Fakhrulloh, di Jakarta, Jumat (7/3/2925) membahas berbagai isu strategis terkait masa depan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov Bengkulu).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan aspirasi serta tantangan yang dihadapi tenaga kerja pemerintahan di Bengkulu, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian status mereka.

Salah satu fokus utama adalah percepatan pengangkatan PPPK serta perlindungan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di pemerintahan daerah.

“Kami ingin memastikan seluruh ASN, PPPK, dan THL di Bengkulu mendapatkan kepastian status serta kesejahteraan yang layak. Kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah pusat demi keberlangsungan sistem kepegawaian yang lebih baik di daerah,” ujar Helmi Hasan.

Kepala BKN RI, Zudan Arief Fakhrulloh menegaskan, pihaknya terus berupaya menyusun kebijakan yang dapat memberikan kepastian bagi tenaga kerja pemerintahan, termasuk di Bengkulu.

“Kami memahami pentingnya kesejahteraan pegawai di daerah. BKN akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar kebijakan kepegawaian berjalan sesuai regulasi dan berpihak pada kesejahteraan pegawai,” kata Zudan.

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian kerja bagi ASN, PPPK, dan THL di Bengkulu. Pemerintah daerah dan BKN RI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam mewujudkan sistem kepegawaian yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.

 

Reporter    : Eka Agustin

Editor         : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.