Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menunda rencana pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 pada 6 Februari 2025.
Pembantalan rencana pelantikan tersebut, disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dengan mempertimbangkan keserempakan jadwal pelantikan seluruh kepala daerah.
Ia mengatakan penundaan ini bagi para kepala daerah terpilih yang tidak memiliki gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencana pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki gugatan di MK, dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
“Yang 6 Februari karena disatukan dengan non-sengketa dengan MK, dismissal (berproses di pengadilan). Maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan,” kata Tito dalam konferensi persnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Ia menyebut, keserempakan pelantikan itu, menunggu hasil keputusan MK dalam sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP). Meski demikian, Tito belum dapat menyebut tanggal pasti pelantikan seluruh kepala daerah terpilih.
Namun mantan Kapolri itu menyebut bahwa pemerintah secepatnya akan melantik kepala daerah yang terpilih. Penetapan tanggal pelantikan itu akan dibahas bersama Pemerintah, Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu.
“Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU. Juga dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Editor : Usmin