Bengkulu-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menghibahkan lahan seluas 3.800 meter persegi di Desa Pelangkian, Kecamatan Klobak kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang untuk lokasi pembangunan gedung pelayanan haji dan umroh terpadu.
Penandatanganan berita acara hibah tanah tersebut dilakukan Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Albahri, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kepahiang, Selasa (17/12/2024).
Rosjonsyah mengatakan, lahan yang telah dihibahkan Pemprov Bengkulu tersebut, agar segera dimanfaatkan untuk pembangunan gedung pelayanan haji dan umroh terpadu, sehingga manfaatnya dapat diraskan oleh masyarakat Kepahiang.
Plt Gubernur Bengkulu menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kemenag Kepahiang yang telah menyambut baik proses hibah ini. “Terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang telah menerima dan mendukung kehadiran kami hari ini untuk melaksanakan serta menyaksikan penandatanganan berita acara hibah,” ungkapnya.
Tanah seluas 3.800 meter persegi berlokasi di Desa Pelangkian, Kecamatan Klobak, Kabupaten Kepahiang, kini resmi diserahkan kepada Kantor Kemenag Kepahiang untuk kepentingan pembangunan gedung pelayanan terpadu ini.
“Kami yakin hibah ini akan memberikan dampak luas dalam peningkatan pelayanan publik. Apa yang kita lakukan hari ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang. Gedung pelayanan haji dan umroh terpadu ini nantinya akan mendukung kebutuhan masyarakat dalam menjalankan ibadah haji dan umroh dengan lebih mudah dan nyaman,” ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, pejabat mewakili Bupati Kepahiang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Kepala Desa Pelangkian, serta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Kepahiang.
Langkah ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Agama dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di sektor keagamaan.,
Reporter : Eka Agustin
Editor : M Rareza Rebi Aldo