2.480 Hektare Tanaman Sawit Rakyat di Bengkulu Akan Diremajakan

oleh -16 Dilihat
Tanaman kepala sawit tua milik masyarakat Bengkulu, segera dilakukan peremajaan oleh pemerintah agar kesejahteraan masyarakat meningkat.(Foto/Istimewa)
Tanaman kepala sawit tua milik masyarakat Bengkulu, segera dilakukan peremajaan oleh pemerintah agar kesejahteraan masyarakat meningkat.(Foto/Istimewa)

Bengkulu- Sekitar 2.480 hektare tanaman kelapa sawit milik masyarakat berusia tua alias tidak produktif lagi siap diremajakan melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting. Tanaman kepala sawit milik rakyat yang siap diremajakan tersebut, sudah diverifiaksi
dan disetujui tim.

Hal tersebut diungkapkan Tim Kegiatan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Hamdani, di Bengkulu, Kamis (12/12/2024).

“Ribuan hektare taman sawit tua yang akan diremajakan itu, sudah dilakukan verifikasi dan dinyatakan lulus oleh tim kabupaten dan mendapatkan rekomendasi tehnis dari Pemprov Bengkulu dan Dijen Perkebunan untuk dilaksanakan replanting,” ujarnya.

Hamdani mengakui pelaksanaan program ini berjalan berkelanjutan sehingga apabila tidak selesai di tahun berjalan dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Pada tahun 2025, Provinsi Bengkulu telah menargetkan perluasan replanting hingga 5.150 hektare, melibatkan 24 kelompok tani, tersebar di enam kabupaten, di antaranya Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, dan Bengkulu Tengah.

Selain itu, besaran bantuan PSR sebesar Rp60 juta per hektare atau naik dari sebelumnya hanya Rp30 juta per hektare. Replanting tahun 2025 diharapkan dapat meningkatkan kualitas perkebunan sawit di Bengkulu sekaligus mendukung keberlanjutan produksi sawit yang lebih optimal.

Program replanting sawit bertujuan untuk mengganti tanaman sawit yang sudah tua atau kurang produktif dengan bibit unggul yang berpotensi menghasilkan lebih baik.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Bengkulu dan mendukung peningkatan kontribusi sektor perkebunan terhadap perekonomian daerah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mendampingi kelompok tani dalam proses replanting, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga perawatan pasca-tanam, agar hasil yang diperoleh sesuai dengan target yang diharapkan.

Sebelumnya, masing-masing pemerintah daerah telah mengusulkan PSR melalui usulan kelompok tani, di mana luasannya masing-masing adalah Bengkulu Utara 2.300 hektare, Bengkulu Tengah 1.000 hektare, Bengkulu Selatan 1.000 hektare, Mukomuko 1.000 hektare, Seluma 1.500 hektare.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Bengkulu, M Rizon melalui Kabid Perkebunan, Batman membenarkan sekitar 2.480 haktare kebun sawit masyarakat siap dilakukan peremajaan.

Tanaman sawit rakyat yang akan dilakukan peremajaan itu, sudah berusia tua dan tidak produktif lagi, sehingga pendapatan hasilpanen tidak sesuai harapan. Atas dasar inilah,  pemerintah merejakan tanaman sawit tersebut, katanya.

 

Reporter     : Usmin

Editor          : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.