Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Pengadaan Barang dan Jasa Lewat E-Katalog

oleh -34 Dilihat
Sejumlah ASN perwakilan OPD dilingkup Pemprov Bengkulu mengikuti Bimtek dan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa lewat E-Katolog di Bengkulu, Kamis 5 Desember 2024.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)
Sejumlah ASN perwakilan OPD dilingkup Pemprov Bengkulu mengikuti Bimtek dan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa lewat E-Katolog di Bengkulu, Kamis 5 Desember 2024.(Foto-Humas Pemprov Bengkulu)

Bengkulu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog.

Acara Bimtek ini dibuka Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Haryadi, di Bengkulu, Kamis (5/12/2024). Hadir dalam acara ini Plt Kepala Biro Bangda, Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu, nara sumber, serta peserta yang terdiri atas perwakilan seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Plh Sekda Haryadi mengatakan, unit kerja pengadaan barang dan jasa merupakan perpanjangan tangan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang bertanggungjawab atas peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal pada tingkat baik.

“Alhamdulillah, ITKP Provinsi Bengkulu telah memperoleh predikat baik dengan total nilai bobot 85,32 berdasarkan delapan indikator pemanfaatan sistem pengadaan,” ujar Haryadi.

Ia menjelaskan, salah satu indikator ITKP adalah implementasi e-Katalog, yang merupakan aplikasi untuk mempermudah proses pembelian barang dan jasa pemerintah secara elektronik. “Aplikasi e-Katalog ini memberikan kemudahan bagi kementerian, lembaga, dan instansi dalam proses pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Selain itu, Haryadi menekankan e-Katalog juga memberikan peluang besar bagi produk lokal yang dihasilkan oleh UMKM untuk bersaing dengan produk impor, sehingga dapat meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

“Untuk mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membeli produk UMKM, pemerintah mewajibkan penggunaan katalog elektronik atau e-Katalog,” tambahnya.

Haryadi juga menyoroti pentingnya penggunaan e-Katalog dalam upaya mengurangi risiko korupsi serta meningkatkan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa di sektor publik.

“Dengan sistem ini, seluruh transaksi dapat dilacak dan diaudit, memastikan penggunaan dana publik secara optimal,” ungkapnya. Ia berharap, melalui sosialisasi e-Katalog ini, para peserta dari seluruh OPD dapat memahami dan menerapkan aturan serta mekanisme yang telah ditetapkan dalam pengadaan barang/jasa di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“E-Katalog menjadi solusi untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan pemerintah,” pungkas Plh Sekda Haryadi.

Reporter : Eka Agustin

Editor      : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.