Bengkulu- Kepala BPJS Kesehatan Benngkulu, Mahyuddin mengungkapkan tunggakan premi peserta BPJS kesehatan mandiri di Bengkulu saat ini tercatat sebesar Rp 151 miliar.
“Saat ini, jumlah tunggakan premi atau iuran BPJS kesehatan peserta mandiri di Bengkulu tercatat sebesar Rp 151 miliar. Angkah tunggakan ini sangat besar dan dikhawatir akan berdampak pada pelayanan kesehatann di rumah sakit dan fasilitas kkesehatan lainya,” kata Mahyuddin, di Bengkulu, Senin (9/9/2024).
Tingginya tunggakan iuran peserta BPJS mandiri ini terjadi karena rendahnya kesadaran peserta membayar premi tepat waktu. Kondisi ini akan berdampak langsung pada kemampuan BPJS Kesehatan dalam membiayai pelayanan kesehatan masyarakat yang membutuhkan secara optimal.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kerjasama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan masyarakat. Ia minta pemerintah juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar iuran secara rutin.
Sementara BPJS Kesehatan perlu memberikan kemudahan dalam proses pembayaran dengan program aplikasi, serta meningkatkan sosialisasi mengenai sanksi dan konsekuensi dari keterlambatan pembayaran peserta tersebut.
“Masyarakat sebagai pemegang peran kunci, diharapkan lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam mendukung sistem kesehatan ini,” ujarnya.
Dengan pembayaran iuran yang lancar, kata Mahyuddin diharapkan pelayanan di rumah sakit dan faskes dapat terus berjalan maksimal sesuai yang diharapkan dan memberikan manfaat besar bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo