Bengkulu- Ribuan tenaga honorer dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terhitung 1 Januari 2025, dirumahkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang
Tag: Dirumahkan SK Kemenpan RB
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.