Bengkulu- Anggota Komisi IX DPR-RI bersama BKKBN dan pemda saat gencar mengkampanyekan pencegahan potensi dan risiko terpapar stunting. Kali ini kampanye dilaksanakan di kampung keluarga berkualitas Desa Pematang Riding, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Kampanye pencegahan potensi dan risiko stunting tersebut, dihadiri anggota Komisi IX DPR-RI dari Dapil Bengkulu, Elva Hartati, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Rusman Efendi, Kepala Dinas DP3APPKB Kabupaten Seluma, Suardi, dan Camat Semidang Alas Maras.
Elva Hartati mengatakan disasarnya kampung KB desa pinggiran ini sebagai upaya meningkatkan kualitas keluarga, masyarakat untuk penduduk yang sejahtera, sehingga terwujudnya Indonesia Emas pada 2045. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga pertumbuhan anak tidak sesuai dengan usianya. “Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru kelihatan setelah bayi berusia dua tahun, kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu ini, Rabu (12/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, politisi PDIP ini juga menggaungkan beberapa program yang diamanatkan UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Terkait penurunan stunting, ia suarakan delapan fungsi keluarga. Pasalnya, delapan fungsi keluarga itu dengan fungsi-fungsinya mampu mencegah stunting dari sektor hulu.
Adapun delapan fungsi keluarga di antaranya, fungsi agama yang fungsinya membimbing dan mengajarkan kepada anggota keluarga kehidupan beragama. Tak kalah penting, dalam penurunan stunting lebih menitikberatkan pada fungsi reproduksi dan lingkungan.
Fungsi reproduksi ini memiliki makna bahwa keluarga adalah sarana manusia guna menyalurkan hasrat seksual kepada manusia yang lain yang memiliki perbedaan jenis kelamin secara legal di mata hukum dan sah secara agama, sehingga manusia tersebut dapat melangsungkan hidupnya karena dengan fungsi biologis, ia akan memiliki keturunan berupa anak.
Selain itu, fungsi reproduksi bertujuan meneruskan keturunan, anak tersebut akan dirawat dan dibesarkan. Fungsi lingkungan dimana fungsi ini membentuk tingkah laku anggota keluarga yang berawal dari keluarga. Cara yang dapat ditempuh dalam fungsi ini adalah menjaga kelestrian lingkungan sekitar, menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat.
“Fungsi lingkungan mengajak dan mengingatkan untuk menjaga kesehatan dan lingkungan yang sehat dan bersih, seperti dengan dibuatnya jamban dan ketersediaan air bersih,” ujarnya seraya mengingatkan keluarga untuk menjaga pola pengasuhan yang sehat, cegah pernikahan usia anak dalam memutus mata rantai stunting.
Menyimak Serius
Sementara itu, Kepala Desa Pematang Riding, Kecamatan Semidang Alas Maras, Seluma, Takrim di depan ratusan warganya mengimbau masyarakat untuk menyimak serius hal yang disampaikan karena sangat bermanfaat bagi keluarga untuk mencapai keluarga yg sehat.
Ia berharap kampanye penurunan stunting di wilayahnya itu, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak sebagai pewaris pembangunan untuk menjadi tumbuh sehat dan berkualitas sesuai harapan pemerintah.
Hal senada diungkapkan Kepala BKKBN Bengkulu, Rusman Effendi. Ia mengatakan, untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak dan mencegah potensi stunting ia mengajak masyarakat untuk memperhatikan pola asuh yang sehat dan baik dengan metode pengasuhan 1000 hari pertama kehidupan.
Peran pemerintah kabupaten dalam pencegahan stunting selain membentuk TPPS juga membentuk TPK. Pemerintah setempat sejak 2020 telah menetapkan daerah lokasi fokus (lokus) stunting.
“Pada 2022 pemerintah Kabupaten Seluma telah mengeluarkan Perbup menetapkan 35 desa lokus stunting dan pada 2023 sebanyak 45 desa sebagai lokus, tersebar di sejumlah kecamatan di kabupaten pemekaran dari Bengkulu Selatan ini,” kata Kepala Dinas DPP3APPKB Suardi.
Dia berharap melalui beberapa strategi dan penetapan desa lokus dapat menekan stunting di Seluma, yang masih terbilang tinggi sebesar 24,7 persen.
Tingkatkan Kualitas SDM
Seperti diketahui pemerintah saat ini terus melalui berbagai strategi dan upaya untuk meningkatkan kualitas penduduk sebagai aset sumber daya manusia (SDM). Hal ini sejalan dengan UU No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
Dalam UU tersebut, dikatakan pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat. Keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
UU No. 52 Tahun 2009 juga menjadikan isu-isu ketahanan dan kesejahteraan keluarga sebagai pioner utama. Isu tersebut melihat kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.
Sebagai upaya mewujudkan keluarga berkualitas dan berketahanan tersebut,Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimplementasikan undang-undang kependudukan dan peraturan presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Terkait hal tersebut, DPR- RI melalui Komisi IX bersama BKKBN dan pemerintah daerah mengampanyekan pencegahan potensi dan risiko stunting berbagai daerah sasaran di Provinsi Bengkulu. Hal ini dilakukan agar target penurunan kasus stunting di Provinsi Bengkulu dapat direalisasikan dengan baik pada tahun 2024 mendatang.(ids)